Jakarta(MedanPunya) Keluarga membantah klaim soal Aisiah Shinta Dewi Hasibuan (43) membuka paksa lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, sebelum akhirnya terjun bebas dan meninggal dunia.
Sebagai informasi, Aisiah merupakan perempuan yang jenazahnya ditemukan di Bandara Kualanamu pada Kamis (27/4) setelah tercium aroma tidak sedap di area salah satu lift.
“Keluarga ini mengimbau agar dilimpahkan ke Mabes Polri. Karena adanya tuduhan seolah olah almarhum membuka paksa, itu sangat tidak masuk diakal,” ungkap kuasa hukum keluarga Aisiah, Hotman Paris Hutapea dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (2/5).
Hotman kemudian menjelaskan mengapa keluarga menolak Aisiah disebut buka paksa lift.
“Karena kan dia cuma pencet-pencet doang kan. Seharusnya kalau memang pintu sebelah itu rongga terjun bebas ke bawah, harusnya itu tidak boleh terbuka,” ucap Hotman.
“Tidak seharusnya keluar dari situ. Karena ada rongga. Tapi dia masuk dan keluar ada lantai. Ini langsung rongga lantai dasar. Artinya tidak boleh terbuka. Kalau terbuka, masa pencet-pencet saja bisa terbuka kan di lift banyak anak-anak,” kata Hotman melanjutkan.
Dengan begitu, kakak kandung Aisiah, Raja Hasibuan meminta agar kasus adiknya ini ditarik dari Polresta Deli Serdang ke Mabes Polri untuk dilakukan pengusutan secara tuntas.
“Kalau bisa perkara ini ditarik ke Mabes atau Bareskrim. Kenapa? Biar lebih cepat prosesnya. Maaf, bukan untuk merendahkan institusi lain. Karena Bareskrim pusatnya, jadi lebih cepat,” pungkas Raja.***kps/mpc/bs