Rabu, 27 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Hukuman Diperberat PT Medan, Apin BK Belum Putuskan Ajukan Kasasi

Jumat, 25 Agustus 2023
kanal Metro
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman Apin BK alias Jonni dalam kasus judi online. Apin BK belum memutuskan apakah akan mengajukan kasasi atau menerima keputusan di tingkat banding itu.

Pengacara Apin BK, Landen Marbun, mengatakan dirinya akan bertemu dengan kliennya untuk membahas hal tersebut.

“Masih akan membicarakannya dengan klien kami,” kata Landen, Jumat (25/8).

Landen pun menambahkan terkait pengajuan kasasi atas banding itu belum dapat dipastikannya. Namun dirinya berjanji akan mengabarkan sikap Apin BK atas putusan PT Medan.

“Segera dan pada waktu yang tepat kami akan informasikan,” jelasnya.

Sebelumnya, PT Medan memperberat hukuman Apin BK alias Jonni dalam kasus judi online. Informasi itu dilihat melalui laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (22/8), tertulis bahwa putusan banding tersebut dikeluarkan pada tanggal 21 Agustus 2023 dengan nomor putusan 1018/PID/2023/PT MDN.

Dalam putusan itu, majelis hakim yang diketuai oleh H. Panusunan Harahap menyetujui permohonan banding dari penuntut umum atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan dan mengubah putusan PN Medan dengan nomor 184/pid.b/2023/pn. mdn tanggal 27 juni 2023.

“Mengubah putusan pengadilan negeri Medan nomor 184/pid.b/2023/pn. mdn tanggal 27 juni 2023 tersebut, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu ) tahun,” tertulis di laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Apin BKjudi online
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pilot Rusia Membelot ke Ukraina Bersama Awak Helikopter Militer

Berita Berikutnya

Polisi Kantongi Ciri-ciri Begal yang Siram Air Cabai-Tusuk Penjual Mi

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana