Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Istri Tahanan yang Diduga Ditipu oleh Penyidik Polsek Patumbak Kembali Datangi Polrestabes Medan

Kamis, 20 Januari 2022
kanal Metro
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Muthia, istri tahanan yang diduga menjadi korban pemerasan oleh penyidik Polsek Patumbak, kembali mendatangi Unit Propam Polrestabes Medan, Kamis (20/1).

Ia menjelaskan, kedatangannya ke Polrestabes Medan, untuk memenuhi panggilan oleh dari pihak kepolisian, terkait laporannya terhadap anak buah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

“Diperiksa lebih lanjut lagi, dari kasus yang kemarin untuk dilengkapi lagi berkas-berkasnya, agar bisa memanggil Jupernya yang sudah memungli saya,” kata Muthia, Kamis (20/1).

Muthia membeberkan, saat pemeriksaan berlangsung dirinya dicecar berbagai pertanyaan oleh polisi.

Seperti kronologis, cara ia menyerahkan uang sebanyak Rp 16 juta, kepada penyidik Polsek Patumbak bernama Aiptu Iwan D Sinaga.

“Saya tadi jelaskan, uang itu saya serahkan dengan posisi terbungkus plastik warna hijau (sebesar) Rp 15 juta. Diambil dengan Bapak diserahkan ke dia (Aiptu Iwan D Sinaga) dan bapak kembali lagi ke saya minta Rp 1 juta, saya serahkan Rp 1 juta. Jadi saya serahkan dengan jumlah (total) Rp 16 juta,” sebutnya.

Ia juga mengatakan, selain dirinya polisi juga memeriksa beberapa orang saksi lainnya.

“Kami di sini empat orang yang diperiksa. Tadi saya sudah diperiksa, itu di dalam anak saya lagi diperiksa. Nanti bapak, baru nanti adik saya juga diperiksa untuk melengkapi data-data,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muthia pun berharap agar kasus ini dapat menemukan titik terang, dan polisi bisa mengungkapkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Patumbak.

“Jadi saya cuma minta pulangkan suami saya, harapan itu saja. Saya juga manusia masih punya hati, harapan saya sumi saya dipulangkan, agar bisa berkumpul kembali dan bisa kerja seperti biasa,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi, untuk dimintai keterangan.

“Iya, lagi diperiksa,” katanya.

Sebelumnya, Muthia warga Jalan Garu, Kecamatan Medan Amplas, ini melaporkan kejadian pemerasan yang dilakukan penyidik Polsek Patumbak ke Polda Sumut.

Muthia mengaku diperas oleh polisi dan dimintai uang sebesar Rp 31 juta.

Selain polisi, ia juga mengaku diperas oleh Kejaksaan sebanyak Rp 30 Juta.

Sejumlah uang tersebut diminta, terkait kasus penadahan sepeda motor yang dilakukan oleh suaminya bernama Ardi Muliawan (46) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir lintas di Kota Medan.

Ardi Muliawan ditangkap oleh personel Polsek Patumbak sekira 14 Oktober 2021 lalu. Saat itu rumahnya didatangi puluhan personel.

Suaminya disebut polisi mau dimintai keterangan terkait kasus pencurian sepeda motor.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pemerasanPolsek Patumbaktahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pembunuh Ketua MUI Labura Dituntut Seumur Hidup

Berita Berikutnya

Parlemen Prancis Kecam Genosida Uighur oleh China

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana