Selasa, 16 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi AKBP Achiruddin: Dalil Tandensius

Jumat, 22 September 2023
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Jaksa menilai pledoi atau nota pembelaan yang diajukan AKBP Achiruddin bersifat spekulatif dan tendensius. Oleh karena itu, jaksa meminta hakim untuk menolak pledoi tersebut.

“Bahwa jaksa penuntut umum dalam replik dahulu menyatakan menolak seluruh fakta, dalil, dan argumentasi yang diuraikan dalam nota pembelaan/pledoi,” kata Jaksa Randi saat membacakan replik di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (22/9).

Pasalnya, pledoi itu dinilai jaksa bersifat spekulatif dan tendensius akan fakta. Sehingga pledoi itu mencoba seolah-olah membuat terdakwa tidak terdapat kesalahan dan melakukan perbuatan tindak pidana.

“Di mana dalil yang diuraikan bersifat spekulatif dan tendensius terhadap penilaian fakta secara keseluruhan yang diramu dalam uraian yuridis seolah-olah pada diri terdakwa tidak ada kesalahan dan pertanggung jawaban pidana,” terangnya.

Selain itu, jaksa menilai Achiruddin telah memenuhi rumusan delik. Dan jaksa menilai Achiruddin melakukan kesalahan dalam peristiwa penganiayaan kepada Ken Admiral.

Atas pertimbangan itu jaksa tetap pada tuntutan. Menginginkan majelis hakim untuk memberikan vonis sesuai tuntutan yang diajukan.

“Oleh karenanya jaksa penuntut umum dalam replik ini menyatakan tetap pada tuntutan pidana sebagaimana gang telah dibacakan dalam persidangan tanggal 18 September 2023,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: AKBP AchiruddinpledoiPN Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tempat Pengoplosan Gas Subsidi Digerebek, Polisi Sita 1000 Tabung dan Tangkap Pemilik

Berita Berikutnya

Pochettino Sebut Hanya Satu Kekurangan Chelsea

Related Posts

Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana