Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Jaksa Teliti Berkas AKBP Achiruddin di Kasus Gratifikasi

Kamis, 2 November 2023
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima kembali berkas perkara AKBP Achiruddin di kasus gratifikasi. Kini, berkas tersebut tengah diteliti.

“Penelitian berkas,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi, Kamis, (2/10).

Yos mengatakan berkas tersebut sempat dikembalikan ke pihak kepolisian pada akhir pekan lalu. Hal itu, karena ada beberapa berkas yang belum lengkap.

“(Melengkapi) terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, AKBP Achiruddin awalnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya. Kemudian, Achiruddin kembali jadi tersangka.

Dia dijadikan tersangka karena diduga menerima gratifikasi dari gudang tersebut.

“Sudah (jadi tersangka),” kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6).

Penetapan tersangka gratifikasi itu dilakukan pihak kepolisian sejak Jumat (9/6). Dengan begitu, kata Teddy, untuk kasus gudang solar ilegal itu, Achiruddin menyandang dua status tersangka, yakni tersangka karena membantu gudang solar ilegal itu dan tersangka karena menerima gratifikasi.

“Jumat kemarin. (Dua tersangka) migas dengan gratifikasi,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: AKBP AchiruddingratifikasiKejati Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

1 Penganiaya Office Boy Cafe Biliar di Medan Ditangkap

Berita Berikutnya

Diduga Oleng, Mobil Tabrak Tiang Listrik

Related Posts

Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana