Selasa, 29 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Jaksa Teliti Berkas AKBP Achiruddin di Kasus Gratifikasi

Kamis, 2 November 2023
kanal Metro
30
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima kembali berkas perkara AKBP Achiruddin di kasus gratifikasi. Kini, berkas tersebut tengah diteliti.

“Penelitian berkas,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi, Kamis, (2/10).

Yos mengatakan berkas tersebut sempat dikembalikan ke pihak kepolisian pada akhir pekan lalu. Hal itu, karena ada beberapa berkas yang belum lengkap.

“(Melengkapi) terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, AKBP Achiruddin awalnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya. Kemudian, Achiruddin kembali jadi tersangka.

Dia dijadikan tersangka karena diduga menerima gratifikasi dari gudang tersebut.

“Sudah (jadi tersangka),” kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6).

Penetapan tersangka gratifikasi itu dilakukan pihak kepolisian sejak Jumat (9/6). Dengan begitu, kata Teddy, untuk kasus gudang solar ilegal itu, Achiruddin menyandang dua status tersangka, yakni tersangka karena membantu gudang solar ilegal itu dan tersangka karena menerima gratifikasi.

“Jumat kemarin. (Dua tersangka) migas dengan gratifikasi,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: AKBP AchiruddingratifikasiKejati Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

1 Penganiaya Office Boy Cafe Biliar di Medan Ditangkap

Berita Berikutnya

Diduga Oleng, Mobil Tabrak Tiang Listrik

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana