Senin, 17 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Jaksa Teliti Berkas AKBP Achiruddin di Kasus Gratifikasi

Kamis, 2 November 2023
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima kembali berkas perkara AKBP Achiruddin di kasus gratifikasi. Kini, berkas tersebut tengah diteliti.

“Penelitian berkas,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi, Kamis, (2/10).

Yos mengatakan berkas tersebut sempat dikembalikan ke pihak kepolisian pada akhir pekan lalu. Hal itu, karena ada beberapa berkas yang belum lengkap.

“(Melengkapi) terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, AKBP Achiruddin awalnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya. Kemudian, Achiruddin kembali jadi tersangka.

Dia dijadikan tersangka karena diduga menerima gratifikasi dari gudang tersebut.

“Sudah (jadi tersangka),” kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6).

Penetapan tersangka gratifikasi itu dilakukan pihak kepolisian sejak Jumat (9/6). Dengan begitu, kata Teddy, untuk kasus gudang solar ilegal itu, Achiruddin menyandang dua status tersangka, yakni tersangka karena membantu gudang solar ilegal itu dan tersangka karena menerima gratifikasi.

“Jumat kemarin. (Dua tersangka) migas dengan gratifikasi,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: AKBP AchiruddingratifikasiKejati Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

1 Penganiaya Office Boy Cafe Biliar di Medan Ditangkap

Berita Berikutnya

Diduga Oleng, Mobil Tabrak Tiang Listrik

Related Posts

Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025
Metro

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemkot Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Pakai Rp 5 M

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemuka Agama Bersatu Ikut Demo Tuntut Tutup TPL di Kantor Gubsu

Senin, 10 November 2025
Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 7.087 Triliun

Senin, 17 November 2025

Gattuso Khawatir dengan Italia

Senin, 17 November 2025

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana