Jumat, 14 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Jelang Ramadhan, Kemenag Sumut Minta Warga Patuhi Prokes Tarawih di Masjid

Rabu, 24 Maret 2021
kanal Metro
66
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Ramadhan sebentar lagi tiba. Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan jika hendak melaksanakan salat tarawih berjemaah.

“Karena masih ada COVID-19, itu kita imbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Itu soal salat tarawih untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Kakanwil Kemenag Sumut Syahrul Wirda kepada wartawan, Rabu (24/3).

Syahrul mengingatkan salat tarawih merupakan ibadah sunah. Menurutnya, hal yang lebih wajib adalah menjaga kesehatan diri, termasuk mencegah diri terpapar virus Corona atau COVID-19.

“Jadi jangan nanti karena ibadah sunah kita lalai dengan kewajiban untuk memelihara diri. Untuk itu, jika dilakukan salat tarawih di masjid, lihat betul-betul kondisi dan bersinergi dengan pemerintah daerah. Apa imbauan dari pemerintah daerah, masyarakat harus patuh,” ucapnya.

Syahrul meminta warga membersihkan rumah ibadah sebelum memasuki bulan Ramadhan. Dia mengingatkan kebersihan bisa mencegah penyebaran penyakit.

“Pertama, untuk membersihkan lingkungan dan rumah ibadah, baik masjid maupun rumah ibadah di luar Islam. Itu kita imbau masyarakat untuk membersihkannya dalam rangka kegembiraan kita kedatangan bulan Ramadhan,” tutur Syahrul.

“Kedua, dalam menyemarakkan Ramadhan, kita meminta masyarakat memperbanyak ibadah, pertama tentu ibadah puasa dan kemudian ibadah malam,” imbuhnya.

Dia juga bicara soal penetapan 1 Ramadhan 1442 H. Syahrul mengatakan pihaknya bakal melakukan pemantauan hilal pada 12 April 2021.

“Melihat hilal satu hari sebelum Ramadhan, di tanggal 12 April. Kita kan ada tim hisab dan rukyat itu, setelah itu kita laporkan ke Jakarta, di Jakarta sidang Isbat. Kita hanya melihat, kelihatan atau tidak di daerah kita, nanti secara daerah itu melaporkan ke Jakarta,” jelas Syahrul.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: covid-19Kemenagsalat tarawih
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Densus 88 Sita 31 Kotak Amal Terkait Terduga Teroris di Sumut

Berita Berikutnya

ManCity Bidik Pemain Ini, Dijuluki The Next Neymar

Related Posts

Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025
Metro

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemkot Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Pakai Rp 5 M

Rabu, 12 November 2025
Metro

Pemuka Agama Bersatu Ikut Demo Tuntut Tutup TPL di Kantor Gubsu

Senin, 10 November 2025
Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana