Kader PDIP Medan Akan Polisikan Akun TikTok yang Hina Megawati

Medan(MedanPunya) Kader PDIP Kota Medan akan melaporkan sebuah akun TikTok ke Polda Sumatera Utara (Sumut) hari ini. Pemilik akun itu melakukan penghinaan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Kami akan melaporkan adanya video akun TikTok yang kami lihat yang dilakukan oleh pelaku bernama @dandy_tarigan_ kemudian diubah menjadi @idamanmamakmu022,” kata Wakil Ketua DPC PDIP Kota Medan Bidang Hukum, Tumpal Napitupulu, Selasa (17/1/2023).

Tumpal mengatakan dalam video itu, terlihat pemiliknya membuat video split yang kemudian melakukan penghinaan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Videonya dia membuat split video yang melakukan penghinaan, penistaan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri dengan kata kata yang tidak pantas diucapkan,” ujar Tumpal.

Menurut Tumpal, Megawati merupakan simbol utama di PDIP. Dengan demikian, dirinya merasa tersinggung dengan perbuatan yang dilakukan oleh pemilik video tersebut.

“Dalam hal ini, ibu Megawati kan sebagai simbol partai kami sebagai ketua umum kan, pastinya kami sebagai kader partai kan merasa tersinggung dan ini pelaku kami duga memanfaatkan momen video ini untuk menambah followers dan viewers,” ujar Tumpal.

Atas dugaan penghinaan itu, PDIP Kota Medan bakal melaporkan pemilik akun TikTok itu dengan pasal berlapis.

“Pasal yang kita laporkan ke Polda Sumut yakni Pasal 310, 311 KUHP dan Pasal 27 UU ITE. Rencananya akan kita laporkan sore ini ke Polda Sumut,” sebut Tumpal.

Sementara pantauan pada akun tersebut, video itu sudah dilihat 963.700 kali.

Dalam video itu awalnya pemilik memasukkan pernyataan Megawati Soekarnoputri lalu seorang pria mengomentari pernyataan itu dengan kata-kata yang tidak pantas.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version