Rabu, 29 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kades-Guru Besar UINSU Dipolisikan Warga Kasus Penggelapan Uang Koperasi

Kamis, 16 Maret 2023
kanal Metro
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepala Desa Bandar Setia, Sugianto dan Prof Dr Mesiono dilaporkan warga ke Polrestabes Medan. Keduanya dilaporkan terkait kasus penggelapan uang koperasi.

Sugeng menjelaskan ada sekitar Rp 77 juta uang keluarganya yang tersimpan di BMT Kube Sejahtera 001. BMT itu diketuai oleh Sugianto dan Mesiono bertindak sebagai bendahara.

“Istri dan anak laki-laki saya punya tabungan di koperasi itu. Tapi sampai sekarang tidak jelas kemana uangnya. Untuk istri rugi Rp 27 juta dan anak Rp 51 juta,” kata Sugeng, Kamis (16/3).

Sugeng menjelaskan anak lelakinya telah menjadi anggota koperasi itu sejak tahun 2006. Sementara istrinya sejak tahun 2017. Kejanggalan menabung di BMT pimpinan Sugianto sendiri terjadi pada Maret 2022 lalu.

“Saat itu anak saya mau ambil tabungan.Tapi kata pengurus koperasi itu kasnya kosong. Kemarin, Juni 2022, pengurusnya sempat berjanji akan mengembalikan uang anggota pada akhir tahun 2022,” ujarnya.

Ternyata sampai jatuh tempo janji itu tidak dipenuhi. Menurut dia sempat ada pembicaraan secara kekeluargaan dengan pengurus BMT, hanya saja tidak ada jalan keluar.

“Alasan mereka kas kosong karena macet di kreditur,” ucapnya.

Atas dasar itu, pihaknya melapor ke Polrestabes Medan dengan nomor : STTLP/B/900/III/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada Rabu (15/3).

“Dilaporkan soal penipuan dan penggelapan, yakni Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana,” jelasnya.

Terlapor adalah Sugianto sebagai pemilik Koperasi BMT Kube Sejahteran 001, Jalan Pengabdian, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Selain dari pada itu, ia menyebutkan sekretaris koperasi itu bernama Suwitno yang punya posisi di PTPN II.

“Harapan kami kalau kebijakan dari pengurus ini kembalikan uang nasabah. Jangan janji aja,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kepala Desapenggelapan uangPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Klopp: Sudah Benar Real Madrid yang Lolos

Berita Berikutnya

Calon Dirut Bank Sumut Ditetapkan saat Proses Pendaftaran

Related Posts

Metro

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Lagi, Jukir Diduga Liar Ancam Pengendara Mobil di Medan

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Proyek Belum Selesai, Kabel Lampu Jalan di Medan Sudah Dicuri

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Bobby Klaim Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak dari Gubsu Edy

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

14 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara

Rabu, 29 Maret 2023
Metro

Study Visit Mahasiswa UNIMED ke Pusat Penelitian Kelapa Sawit

Rabu, 29 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023

Mutasi Polri: 5 Kapolres di Sumut Diganti

Rabu, 29 Maret 2023

Lagi, Jukir Diduga Liar Ancam Pengendara Mobil di Medan

Rabu, 29 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana