Senin, 5 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kadis PKPPR Medan Diperiksa Ombudsman Sumut, Pembelian RTH Tak Kunjung Diganti Rugi

Jumat, 28 Mei 2021
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Benny Iskandar diperiksa Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (28/5).

Pemeriksaan tersebut terkait adanya laporan masyarakat mengenai pembelian tanah untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Medan Sunggal.

Di mana, Dinas PKP2R Medan hanya membayar 2 dari 16 persil lahan yang akan dijadikan RTH. Sedangkan 14 persil lainnya belum.

Adapun 2 persil lahan yang dibayarkan merupakan milik anggota DPRD Medan Afif Abdillah yang juga putra dari eks Wali Kota Medan Abdillah.

Benny tiba di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang dengan menaiki kendaraan dinasnya.

Kurang lebih satu jam Benny bertemu Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Panggabean.

Sayangnya begitu keluar ruang pemeriksaan, Benny enggan menjelaskan lebih jauh terkait pemanggilan dirinya.

“Ke teman-teman Ombudsman saja, saya sudah berikan penjelasan ke mereka,” ujarnya.

Benny mengaku dirinya sedang buru-buru untuk menghadiri agenda lain bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di salah satu hotel.

“Ini mau ke Four Point, acara Kementerian PU,” katanya seraya berlalu.

Sebelumnya, seorang nenek bernama Halimah Sembiring menangis di Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Pasalnya, lahannya dibeli oleh Pemko Medan untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) namun sampai sekarang belum dibayar. Ia pun mengadukan nasibnya ke Ombudsman.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Ombudsmanpembelian tanahPKPPR
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Innova Kontra Truk Tronton di Tol Medan-Tebing Tinggi, Pengemudi Terjepit

Berita Berikutnya

Harga Minyak Kelapa Sawit di Sumut Meningkat

Related Posts

Metro

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
Metro

Viral Bantuan dari Relawan Malang Tertahan di Belawan, Ini Kata BPBD Sumut

Senin, 29 Desember 2025
Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Emery Akui Elliott Jarang Main Agar Villa Tak Bayar Liverpool

Sabtu, 3 Januari 2026

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026

Tekad Mikel Arteta Patahkan Kutukan Arsenal Jadi Juara Paruh Musim

Sabtu, 3 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana