Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mencopot Kadis PUPR Sumut, Bambang Pardede dari jabatannya. Edy menegaskan alasan pencopotan tersebut adalah persoalan pekerjaan.
“Udah pasti ada persoalan pekerjaan,” kata Edy Rahmayadi usai melaksanakan upacara di Lapangan Astaka, Deli Serdang, Senin (22/5).
Mantan Pangkostrad tersebut menyinggung soal tuntunan pekerjaan. Ia menyebutkan jika pekerjaan dituntut mensejahterakan rakyat.
“Tuntutan pekerjaan adalah dalam rangka men-sejahterakan rakyat,” sebutnya.
Edy enggan menanggapi lebih jauh persoalan pencopotan tersebut, termasuk apakah ada unsur Bambang memperkaya diri sendiri di dalam pekerjaannya. Ia meminta agar menanyakannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Nanti tanya sama BKD ya,” tutupnya.
Untuk diketahui, Bambang dicopot dari Kadis PUPR Sumut pada Rabu (17/5) yang lalu. Bertepatan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau jalan rusak di Labuhanbatu Utara, Sumut.
Bambang dicopot di tengah pengerjaan mega proyek perbaikan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 trilliun. Dimana pengerjaan tersebut menggunakan skema multiyears, mulai dari tahun 2022 hingga 2024.
Kepala BKD Sumut, Safruddin menuturkan jika pencopotan Bambang masih sementara waktu. Nasib Bambang akan diputuskan oleh tim penilai kinerja dalam beberapa waktu ke depan.
“Nanti kan ada tim penilai kinerja, nanti tim penilai kinerja yang memutuskan apakah dia diberhentikan secara permanen atau diaktifkan kembali,” tutur Safruddin, Jumat (19/5).***dtc/mpc/bs