Rabu, 24 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kantor Imigrasi Medan Gelar Operasi Jagratara Tahap III Tahun 2024

Senin, 14 Oktober 2024
kanal Metro
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kantor Imigrasi Medan kembali melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing Jagratara Tahap III. Operasi ini dilakukan pada 7-9 Oktober 2024 lalu.

Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Medan Josua Pahala menyebutkan bahwa petugas lapangan Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Medan melakukan operasi Jagratara ke beberapa wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

Di antaranya ada PT Aek Simonggo Energi, PT Harazaki Ananta Energy, PT Orangutan Haven, dan Cafe Semesta Nusantara.

“Dari hasil pemeriksaan petugas di lapangan, tidak terdapat pelanggaran kegiatan dan izin tinggal oleh orang asing yang berada di wilayah tersebut. Operasi Jagtarata Tahap III di wilayah kerja Kantor Imigrasi Medan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” ungkap Josua, Senin (14/10).

Seperti diketahui, operasi Jagratara ini merupakan agenda Direktorat Imigrasi yang dilaksanakan oleh kantor imigrasi di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh masing-masing Kepala Kantor Imigrasi.

Jagratara diambil dari bahasa sansekerta yang mengandung makna selalu waspada. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Medan melalui operasi pengawasan orang asing Jagratara.

Josua menyebutkan Operasi Jagratara dilaksanakan dalam rangka upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian. Selain itu sebagai bentuk penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Medan.

“Kami melakukan pengawasan ke beberapa titik lokasi dan diantaranya berdasarkan informasi dari masyarakat, adapun tujuan pengawasan ini untuk pengecekan kepada orang asing atau penjamin Orang Asing maupun korporasi yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Medan,” kata Josua.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 63 ayat (2) menyatakan bahwa Penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang dijamin selama tinggal di Wilayah Indonesia serta berkewajiban melaporkan setiap perubahan status sipil, status Keimigrasian, dan perubahan alamat.

Sementara itu, Josua menyebutkan bahwa pihak Imigrasi Medan berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan kegiatan mencurigakan yang melibatkan orang asing.

“Kantor Imigrasi Medan menghimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan yang melibatkan orang asing di wilayah mereka untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan bersama,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Imigrasi Medanjagratara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Akun TikTok Diduga Hina Agama Kristen Dilaporkan ke Polda Sumut

Berita Berikutnya

Daftar Lengkap 27 Tanggal Merah 2025: 17 Libur Nasional dan 10 Cuti Bersama

Related Posts

Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Warga Keluhkan Tiang Listrik Hampir Tumbang di Jalan HM Yamin Medan

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana