Senin, 18 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kapolda Sumut Pastikan Kasus Kerangkeng Manusia Terbit Rencana akan Dituntaskan

Kamis, 10 Februari 2022
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Sebab, polisi sudah menemukan petunjuk adanya tahanan yang mati diduga disiksa di dalam kerangkeng manusia milik Cana.

Selain ada tahanan mati diduga disiksa, ada juga tahanan yang cacat dianiaya.

“Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan kami sudah bisa naikkan ke penyidikan. Sabar saja,” kata Panca, Kamis (10/2).

Dia memastikan, bahwa kasus ini akan berjalan sebagaimana mestinya.

Semua pihak yang terlibat, baik itu keluarga, atau anggota OKP anak buah Cana, pasti bakal diproses hukum.

Terlebih, juru bicara keluarga Cana sempat menantang polisi untuk membuktikan adanya penyiksaan di dalam kerangkeng manusia tersebut.

Dalam kasus ini, anak laki-laki Cana bernama Dewa Peranginangin disebut terlibat menyiksa tahanan.

Indikasi keterlibatan Dewa Peranginangin diketahui atas informasi yang diterima Komnas HAM.

Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut soal upaya polisi memeriksa Dewa Peranginangin.

Belum ada juga penjelasan, apakah Dewa Peranginangin akan menyusul bapaknya ke penjara jika terbukti ikut menyiksa para tahanan.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Kapolda Sumutkerangkeng manusiatahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bakal Ditangkap Polisi, Emak-emak yang Ancam dan Usir Petugas E-Parking Minta Maaf

Berita Berikutnya

Dua Pemilik 76 Kg Sabu yang Barangnya Digelapkan Polisi Polres Tanjungbalai Divonis Mati

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana