Medan(MedanPunya) Bid Propam Polda Sumut menyelidiki soal video viral bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar yang mengaku menyetorkan uang Rp 160 juta setiap bulannya ke pejabat Polres Labuhanbatu. Propam telah memeriksa kasat narkoba hingga kanit yang disebutkan Endar dalam video itu.
“(Kasat hingga kanit) sudah kita mintai keterangan,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Kamis (6/2).
Selain kasat dan kanit, Whisnu menyebut pihaknya juga telah memintai keterangan Endar. Jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya masih menyelidiki video tersebut.
“Saya sudah menurunkan propam untuk mengecek. Jadi, saya sampaikan, namanya video viral itu sudah ambil langkah-langkah, ada Kabid propam yang mengecek kebenarannya sesuai faktanya,” jelasnya.
Sebelumnya, bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar viral karena mengaku menyetor uang Rp 160 juta ke pejabat Polres Labuhanbatu setiap bulannya.
“Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah Rp 160 juta setiapbulannya, yang Rp 80 (juta) untuk kasat, kategorinya ketua kelas, baru untukkanit Rp 20 (juta) 20 (juta), untuk tim Rp 8 juta per bulan. Diserahkan langsung tiap bulan, setiap tanggal 10,” demikian kata pria tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan Endar merupakan seorang bandar narkoba yang ditangkap pada 7 Mei 2024. Saat penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba dan sejumlah uang.
“Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua bungkus plastik berisi sabu seberat 14,1 gram, uang tunai Rp 41,5 juta serta beberapa ponsel dan barang bukti lainnya yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba,” kata Siti, Senin (3/2).
Perwira menengah polri itu menyebut penangkapan Endar itu merupakan pengembangan dari penangkapan tiga pelaku lainnya. Ketiga pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Endar.
“Pernyataan Endar dalam video yang viral tidak bisa begitu saja dipercaya tanpa penyelidikan lebih lanjut. Pernyataan yang dibuatnya dalam video yang beredar perlu dikritisi karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut,” ujarnya.***dtc/mpc/bs