Kasus 34 Kontainer Bahan Baku Minyak Goreng Masih Belum Jelas, Anggota DPRD Minta Penyidik Profesional

Medan(MedanPunya) Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan 34 montainer bahan baku minyak goreng, atau bleached, deodorized (RBD) palm olein yang diangkut oleh kapal MV Mathu Bum masih belum jelas hingga saat ini.

Nama pengusaha hingga perusahaan yang diduga mengangkangi perintah Presiden RI Joko Widodo itu belum diungkap ke publik.

Anggota DPRD Sumut, Rony Reybaldo mengatakan, bahwa penyidik yang menangani perkara ini haruslah bertindak profesional.

Jangan sampai penanganan perkara ini justru mengecewakan masyarakat luas.

Apalagi, minyak goreng sudah menjadi bagian kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil.

“Kita berharap penyidik benar benar bertanggung jawab dan profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan atas temuan ini,” kata Rony, Senin (9/5).

Dia mengatakan, bahwa penyidik yang melakukan pengungkapan perkara harus pula memeriksa secara teliti dokumen yang dimiliki kapal MV Mathu Bum.

“Dokumen harus benar benar diteliti, jangan sampai ada pemalsuan, dan lainya. Masyarakat berharap betul, jangan sampai nilai keadilan yang ada di masyarakat tercederai dalam kondisi perekonomian yang sulit saat ini,” tuturnya.

Sementara itu, Panglima Koarmada RI, Laksdya Agung Prasetiawan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 29 awak kapal.

Dari 29 awak kapal yang ditangkpa, 24 diantaranya merupakan warga negara Thailand, dan lima orang warga negara Malaysia.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version