Kasus Dokter Kecantikan Bikin Rusak Wajah Pasien Ngendap di Polrestabes Medan

Medan(MedanPunya) Kasus dokter kecantikan bikin rusak wajah pasien masih mengendap di Polrestabes Medan.

Sejauh ini, belum ada perkembangan apapun menyangkut kasus yang dialami oleh korbannya Erna Juliyanti Lase.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, pihaknya sudah memeriksa empat saksi, tapi belum ada tersangka.

Firdaus mengamini, bahwa sebenarnya laporan dokter kecantikan bikin rusak wajah pasien ini sudah lama mereka terima.

“Ini lumayan lama dilaporkan ke polisi. Mungkin karena awalnya mereka melakukan negosiasi, tapi tak ketemu (makanya dilapor),” kata Firdaus, Kamis (23/12).

Disinggung lebih lanjut soal rencana pemanggilan dokter terkait, Firdaus belum memberikan keterangan.

Diketahui, kasus ini bermula saat korbannya Erna Juliyanti Lase ingin terlihat cantik dan pergi ke dokter kecantikan untuk perawatan wajah.

Namun sial, setelah menjalani perawatan wajah, muka Erna Juliyanti Lase malah hancur.

Karena tak terima, Erna Juliyanti Lase kemudian melaporkan dokter kecantikan berinisial RH, yang membuka jasa perawatan kulit dan wajah di Jalan Pandau Hulu I, Medan itu ke Polrestabes Medan.

Menurut korban, awalnya dia datang ke klinik kecantikan tersebut pada Jumat (19/3/2021) lalu.

Saat itu, Erna mendapat terapi sinar pada wajahnya. Setelah mendapat terapi, muka Erna gosong.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan kembali setelah beberapa hari kemudian,” kata Erna, Kamis (25/11/2021),

Sialnya, setelah diperiksa dokter RH, wajah Erna tetap tidak berubah.

Kondisinya masih hancur seperti bekas luka bakar.

Atas insiden ini, warga Jalan Platina Medan tersebut pergi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk berkonsultasi.

Selanjutnya, Erna pun membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan bukti lapor STTP/B/1986X/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Poldasumut tanggal 8 Oktober 2021.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version