Selasa, 16 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kasus Dugaan Istri Tahanan Diperas oleh Oknum Penyidik Belum Menemukan Titik Terang

Kamis, 24 Februari 2022
kanal Metro
33
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kasus dugaan pemerasan kepada Muthia, istri tahanan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Patumbak belum menemukan titik terang.

Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di unit Propam Polrestabes Medan.

Muthia menjelaskan bahwa, ia kembali dipanggil kembali oleh pihak Propam Polrestabes Medan, untuk dipertemukan oleh oknum penyidik bernama Aiptu Iwan D Sinaga, pada Jumat (25/2) besok.

“Besok saya dipanggil lagi ke Polrestabes Medan dan di pertemukan dengan Aiptu Iwan D Sinaga, bahkan dari Propam Polda pun akan datang juga,” kata Muthia, Kamis (24/2).

Ia mengatakan, pemanggilan ke Polrestabes Medan disampaikan langsung oleh anggota Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (23/2) kemarin.

“Kemarin dari Polda sudah datang ke rumah saya. Jadi besok ada pemeriksaan lanjut, dan untuk dimintai keterangan lagi,” sebutnya.

Ia mengatakan, pemanggilan ke Polrestabes Medan disampaikan langsung oleh anggota Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (23/2) kemarin.

“Kemarin dari Polda sudah datang ke rumah saya. Jadi besok ada pemeriksaan lanjut, dan untuk dimintai keterangan lagi,” sebutnya.

Muthia menceritakan bahwa suaminya bernama Ardi Muliawan telah dilimpahkan ke ke Jaksaan Deliserdang oleh pihak Polsek Patumbak dan telah menjalani sidang putusan.

“Saya mau uang saya kembali. Saya juga lagi ngurus kepulangan suami saya, seharusnya minggu – minggu ini sudah bebas, tapi lurah nya tidak mau teken entah apa penyebabnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi mengaku belum mengetahui proses kelanjutan kasus tersebut.

“Saya belum tahu juga, nanti saya tanya sama yang menanganinya anggota kita, nanti saya informasikan,” katanya.

Namun, Tomi mengatakan bahwa, laporan dari Muthia sendiri sudah ditangani dan telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terkait.

“Nanti saya tanya sama yang menanganinya, karena sudah diperiksa semua itu. Mungkin juga sudah dipanggil ibu Mutia nya tapi prosesnya belum tau, saya tanya dulu ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Muthia warga Jalan Garu, Kecamatan Medan Amplas, ini melaporkan kejadian pemerasan yang dilakukan penyidik Polsek Patumbak ke Polda Sumut.

Muthia mengaku diperas oleh polisi dan dimintai uang sebesar Rp 31 juta.

Selain polisi, ia juga mengaku diperas oleh Kejaksaan sebanyak Rp 30 Juta.

Sejumlah uang tersebut diminta, terkait kasus penadahan sepeda motor yang dilakukan oleh suaminya bernama Ardi Muliawan (46) yang sehari – hari bekerja sebagai sopir lintas di Kota Medan.

Ardi Muliawan di tangkap oleh personil Polsek Patumbak sekira 14 Oktober 2021 lalu.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pemerasanPolrestabes MedanPolsek Patumbak
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sumut Rawan Kejahatan, 62 DPO Berkeliaran Belum Ditangkap Polisi

Berita Berikutnya

Dua Hari Menjabat, Susanti Dewayani Copot Sejumlah Kadis hingga Camat Kota Siantar

Related Posts

Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana