Minggu, 8 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kasus Preman Pungli Rp 500 Ribu-Tantang Panggil Polisi Damai

Senin, 28 Agustus 2023
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kasus preman yang mengaku Ketua SPSI saat meminta uang Rp 500 ribu ke penjaga toko di Jalan Mesjid, Kota Medan, telah berujung damai. Kini, polisi mengenakan wajib lapor terhadap preman tersebut.

“Kemarin kami sudah mempertemukan kedua belah pihak. Hasilnya, korban tidak ingin membuat laporan,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Riski Amalia, Senin (28/8).

“Sehingga keduanya bersepakat untuk menyelesaikan perkaranya dengan jalan kekeluargaan atau berdamai,” tambahnya.

Riski menjelaskan, bahwa preman tersebut tetap diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, preman itu juga dikenakan wajib lapor selama beberapa hari ke depan.

“Pelaku dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu,” ungkapnya.

Sebelumnya, satu video saat preman itu melancarkan aksinya viral di media sosial. Preman itu mengaku sebagai Ketua SPSI Kesawan dan menantang penjaga toko untuk memanggil polisi.

Dilihat, Kamis (24/8), video itu berdurasi beberapa menit. Terlihat preman itu mengenakan kaus hitam dan celana. Ia pun membawa kayu sembari mengisap sebatang rokok.

“Panggil Polresta. Jangan tanggung-tanggung kau panggil ya. Kalau kau tanggung-tanggung panggil nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jatanras kau panggil kemari,” kata preman itu dengan sesekali bernada tinggi.

Kemudian preman itu turut melontarkan kata-kata tidak senonoh. Ia pun mengaku sebagai Ketua SPSI Kesawan. “Kau tunggu aku nanti datang sebagai Ketua SPSI Kesawan. Kau lihat, kau punya SPSI double gak,” sebutnya sembari meninggalkan lokasi.

“Minta uang SPSI Rp 500 ribu. Pelaku namun di Jalan Mesjid, Medan,” demikian narasi di dalam video tersebut.

Riski Amalia mengatakan kejadian itu berlangsung pada Selasa (22/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Lalu, pada Rabu (23/8) sekitar pukul 17.30 WIB pelaku ditangkap di Jalan Perdana.

“Pelaku bernama Rawiden (55). Pengakuannya, awalnya ia datang ke toko itu untuk meminta uang SPSI. Namun penjaga toko mengaku sudah membayar,” kata Rizki.

Rizki menjelaskan pelaku pun mulai marah saat penjaga toko tidak bisa menunjukkan kwitansi pembayaran sebelumnya. Kemudian, penjaga toko merekam kejadian itu dan beredar di media sosial.

“Nah, pelaku ini terakhir mengakui dalam melakukan aksinya terlebih dahulu minum tuak,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polsek Medan Baratpremanpungli
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mental Monster Liverpool: Suka Menang di Ujung Laga

Berita Berikutnya

Monumen Membrano Kuburan Korban Pesawat Jatuh di Medan yang Penuh Semak

Related Posts

Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana