Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kasus Preman Pungli Rp 500 Ribu-Tantang Panggil Polisi Damai

Senin, 28 Agustus 2023
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kasus preman yang mengaku Ketua SPSI saat meminta uang Rp 500 ribu ke penjaga toko di Jalan Mesjid, Kota Medan, telah berujung damai. Kini, polisi mengenakan wajib lapor terhadap preman tersebut.

“Kemarin kami sudah mempertemukan kedua belah pihak. Hasilnya, korban tidak ingin membuat laporan,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Riski Amalia, Senin (28/8).

“Sehingga keduanya bersepakat untuk menyelesaikan perkaranya dengan jalan kekeluargaan atau berdamai,” tambahnya.

Riski menjelaskan, bahwa preman tersebut tetap diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, preman itu juga dikenakan wajib lapor selama beberapa hari ke depan.

“Pelaku dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu,” ungkapnya.

Sebelumnya, satu video saat preman itu melancarkan aksinya viral di media sosial. Preman itu mengaku sebagai Ketua SPSI Kesawan dan menantang penjaga toko untuk memanggil polisi.

Dilihat, Kamis (24/8), video itu berdurasi beberapa menit. Terlihat preman itu mengenakan kaus hitam dan celana. Ia pun membawa kayu sembari mengisap sebatang rokok.

“Panggil Polresta. Jangan tanggung-tanggung kau panggil ya. Kalau kau tanggung-tanggung panggil nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jatanras kau panggil kemari,” kata preman itu dengan sesekali bernada tinggi.

Kemudian preman itu turut melontarkan kata-kata tidak senonoh. Ia pun mengaku sebagai Ketua SPSI Kesawan. “Kau tunggu aku nanti datang sebagai Ketua SPSI Kesawan. Kau lihat, kau punya SPSI double gak,” sebutnya sembari meninggalkan lokasi.

“Minta uang SPSI Rp 500 ribu. Pelaku namun di Jalan Mesjid, Medan,” demikian narasi di dalam video tersebut.

Riski Amalia mengatakan kejadian itu berlangsung pada Selasa (22/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Lalu, pada Rabu (23/8) sekitar pukul 17.30 WIB pelaku ditangkap di Jalan Perdana.

“Pelaku bernama Rawiden (55). Pengakuannya, awalnya ia datang ke toko itu untuk meminta uang SPSI. Namun penjaga toko mengaku sudah membayar,” kata Rizki.

Rizki menjelaskan pelaku pun mulai marah saat penjaga toko tidak bisa menunjukkan kwitansi pembayaran sebelumnya. Kemudian, penjaga toko merekam kejadian itu dan beredar di media sosial.

“Nah, pelaku ini terakhir mengakui dalam melakukan aksinya terlebih dahulu minum tuak,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polsek Medan Baratpremanpungli
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mental Monster Liverpool: Suka Menang di Ujung Laga

Berita Berikutnya

Monumen Membrano Kuburan Korban Pesawat Jatuh di Medan yang Penuh Semak

Related Posts

Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana