Kasus Preman Pungli Rp 500 Ribu-Tantang Panggil Polisi Damai

Medan(MedanPunya) Kasus preman yang mengaku Ketua SPSI saat meminta uang Rp 500 ribu ke penjaga toko di Jalan Mesjid, Kota Medan, telah berujung damai. Kini, polisi mengenakan wajib lapor terhadap preman tersebut.

“Kemarin kami sudah mempertemukan kedua belah pihak. Hasilnya, korban tidak ingin membuat laporan,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Riski Amalia, Senin (28/8).

“Sehingga keduanya bersepakat untuk menyelesaikan perkaranya dengan jalan kekeluargaan atau berdamai,” tambahnya.

Riski menjelaskan, bahwa preman tersebut tetap diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, preman itu juga dikenakan wajib lapor selama beberapa hari ke depan.

“Pelaku dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu,” ungkapnya.

Sebelumnya, satu video saat preman itu melancarkan aksinya viral di media sosial. Preman itu mengaku sebagai Ketua SPSI Kesawan dan menantang penjaga toko untuk memanggil polisi.

Dilihat, Kamis (24/8), video itu berdurasi beberapa menit. Terlihat preman itu mengenakan kaus hitam dan celana. Ia pun membawa kayu sembari mengisap sebatang rokok.

“Panggil Polresta. Jangan tanggung-tanggung kau panggil ya. Kalau kau tanggung-tanggung panggil nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jatanras kau panggil kemari,” kata preman itu dengan sesekali bernada tinggi.

Kemudian preman itu turut melontarkan kata-kata tidak senonoh. Ia pun mengaku sebagai Ketua SPSI Kesawan. “Kau tunggu aku nanti datang sebagai Ketua SPSI Kesawan. Kau lihat, kau punya SPSI double gak,” sebutnya sembari meninggalkan lokasi.

“Minta uang SPSI Rp 500 ribu. Pelaku namun di Jalan Mesjid, Medan,” demikian narasi di dalam video tersebut.

Riski Amalia mengatakan kejadian itu berlangsung pada Selasa (22/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Lalu, pada Rabu (23/8) sekitar pukul 17.30 WIB pelaku ditangkap di Jalan Perdana.

“Pelaku bernama Rawiden (55). Pengakuannya, awalnya ia datang ke toko itu untuk meminta uang SPSI. Namun penjaga toko mengaku sudah membayar,” kata Rizki.

Rizki menjelaskan pelaku pun mulai marah saat penjaga toko tidak bisa menunjukkan kwitansi pembayaran sebelumnya. Kemudian, penjaga toko merekam kejadian itu dan beredar di media sosial.

“Nah, pelaku ini terakhir mengakui dalam melakukan aksinya terlebih dahulu minum tuak,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version