Medan(MedanPunya) Dua kawanan maling membobol kantor PT Daikin di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan dan mencuri sejumlah barang. Satu pelaku bernama Pala Nasution (24) telah ditangkap dan terpaksa ditembak karena melawan petugas kepolisian.
Kapolsek Medan Barat Kompol JM Napitupulu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/1). Para pelaku melancarkan aksinya dengan memanjat pagar belakang dan mencongkel pintu kantor tersebut.
Adapun barang-barang yang dicuri para pelaku adalah tiga laptop, tiga powerbank, dan uang tunai Rp 1,9 juta. Aksi itu dilakukan pelaku Pala bersama temannya, C yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Tersangka memanjat pagar dari belakang dan naik ke lantai dua. Kemudian mencongkel pintu dan masuk ke dalam kantor,” kata JM, Senin (10/3).
Pencurian itu lalu dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Medan Barat. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di Jalan Adam Malik pada Sabtu (8/3). Namun, saat proses pengembangan, pelaku melawan petugas hingga terpaksa ditembak.
“Kemudian dilakukan pengembangan, namun tersangka berusaha melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka di bagian kaki sebelah kanan,” jelasnya.
Perwira menengah polri itu menyebut pelaku merupakan residivis yang telah empat kali masuk penjara. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan bagian sebesar Rp 3 juta dari hasil pencurian itu. Lalu, uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
“Uangnya digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari hari. Sementara teman tersangka inisial C yang menjual barang hasil curian tersebut kepada penadah yang masih dalam penyelidikan. Tersangka sudah bolak-balik masuk penjara, sudah menjalani empat kali hukuman terkait kasus pencurian dan narkoba,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs