Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kebakaran Ruko 2 Lantai di Medan, 1 Orang Tewas di Kamar Mandi Diduga Hirup Asap

Rabu, 2 Februari 2022
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kebakaran terjadi di sebuah rumah toko (ruko) berlantai dua di Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal pada Rabu (2/2) pagi.

Satu orang meninggal dunia diduga akibat terpapar asap ditemukan di dalam kamar mandi lantai dua.

Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan Albon Sidauruk mengatakan, korban yang meninggal dunia bernama Ifan.

Dia belum mendapat informasi mengenai usia korban.

Dijelaskannya, informasi yang diterima dari masyarakat, api berasal dari bawah rumah yang digunakan sebagai tempat usaha berjualan sembako, gas, dan minyak eceran dan di lantai atasnya digunakan tempat tinggal 2 orangtua dan 2 orang anak.

Dikatakannya, sekitar pukul 07.00 WIB, korban sedang mengisi minyak eceran. Warga yang melihat sempat mengingatkan agar berhati-hati.

“Jam 8 lewat, tempat usahanya kan sudah buka itu, warga ada yang mau beli gas melihat api sudah marak di bawah,” katanya.

Korban yang ketakutan melihat api sudah marak, kemudian naik ke lantai dua. Korban terjebak dengan api yang semakin membesar.

“Kemungkinan dia ketakutan dia masuk ke kamar mandi. Mungkin dia terhirup asap makanya dia meninggal,” katanya.

Sebelumnya ada warga yang sudah menyarankan agar korban melompat dari lantai dua itu namun tidak dilakukan.

“Korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi. Tidak ada luka bakar di tubuhnya. Kemungkinan meninggal dunia karena gagak bernapas karena asap,” katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan teori pemadam kebakaran, jika melompat dari lantai ketinggian 10 meter, kemungkinan meninggal dunia 10 – 20 persen.

Kecuali jika yang mendarat pertama kali adalah kepala, kemungkinan lain adalah patah tangan atau kaki.

“Maka ada ketentuan, bangunan dua atau tiga lantai wajib punya proteksi damkar,” katanya.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KebakaranMedan Sunggal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

MK Tolak Gugatan soal Kewenangan Polisi Bisa Berhentikan dan Periksa Tanda Pengenal

Berita Berikutnya

PM Inggris Sebut Putin Todongkan Pistol ke Kepala Ukraina

Related Posts

Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Sering Palak Sopir Truk, Preman di Belawan Ditangkap

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Parkir Liar Bikin Wanita Buka Celana, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Punya Solusi

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

2 Kadis Pemprov Sumut yang Kompak Mundur dalam Sepekan, Ada Apa di Baliknya?

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana