Rabu, 9 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kehadiran Bus Metro Deli Matikan Keberadaan Angkot, Pendapatan Anjlok

Senin, 14 Juni 2021
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Bus Trans Metro Deli saat ini menjadi pilihan masyarakat dalam bertransportasi.

Tapi siapa sangka, kehadiran Bus Trans Metro Deli matikan keberadaan angkot.

Sebab, masyarakat lebih memilih naik Bus Trans Metro Deli yang gratis, ketimbang naik angkutan kota (angkot).

“Ini sudah melanggar Pancasila dan kemaslahatan bersama. Dulu dijanjikan bahwa tanpa tarif itu hanya dua bulan, tapi sampai sekarang, tetap diberlakukan tanpa tarif, ini kan membunuh para pengusaha dan pekerja angkutan darat,” kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan, Mont Gomery Munthe, Senin (14/6).

Mont pun mengatakan, di masing-masing koridor Bus Trans Metro Deli yang beroperasi, para sopir mengalami penurunan pendapatan hingga 70 persen.

“Kita ambil contohnya saja, misalnya trayek Lapangan Merdeka-Amplas, itu sopir sudah kehilangan pendapatannya hingga 70 persen. Belum lagi Lapangan Merdeka – Belawan dan Lapangan Merdeka – Tuntungan,” tambahnya.

Lebih lanjut Mont menuturkan, bahwa pihaknya merasa dibohongi oleh pemerintah dalam hal ini Kementrian Perhubungan.

Mereka dijanjikan bahwa penerapan bus BTS tanpa tarif hanya untuk sementara.

“Itu yang kami pertanyakan, katanya sementara, tapi kok sampai sekarang masih gratis juga. Kami merasa dikibuli, dibohongi, dan ini kan sudah melanggar hak-hak pekerja angkutan,” katanya.

Mont pun mengatakan pihaknya sudah berencana melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang seharusnya dilakukan pada hari ini.

Namun, karena pihak Kemenhub menjadwalkan akan melakukan mediasi, pihaknya menunda aksi tersebut.

“Kami sudah sampaikan izin untuk melakukan unjuk rasa, kepada kepolisian, bapak Kapolres dan juga Poldasu. Mereka mau membantu. Tapi karena orang Kemenhub sudah menuju ke sini, aksi kita tunda,” katanya.

Adapun aksi mogok kerja dan unjuk rasa tersebut direncanakan dilakukan bersama Kesatuan Sopir dan Pemilik Angkutan (Kesper) terkait operasional Bus Trans Metro Deli pada Senin 14 Juni 2021.

Beberapa tuntutan yang ingin mereka sampaikan yakni:

– Menagih janji pemerintah tentang tarif Trans Metro Deli sesuai dengan surat edaran tertanggal 21 Januari 2021

– Menuntut kerugian badan usaha angkutan melalui KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha)

– Membatalkan rencana Bus massal di empat koridor.

“Tapi pihak Kemenhub sudah di pesawat dan menuju ke Medan, kami akan melakukan pembahasan mengenai hal ini. Dan masih akan diproses bagaimana supaya penerapan tarif gratis itu dilakukan berdasarkan ketetapan kemarin,” kata Mont.

Ia menuturkan, bahwa peraturan penetapan tarif penumpang terhadap operasional bus TMD seharusnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

“Tentu tidak bisa instan, karena peraturannya harus dikeluarkan melalui Peraturan Pemerintah. Maka itulah yang kami tuntut, bagaimana ini ada jalan tengahnya,” pungkas Mont.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Mont Gomery MuntheOrgandaTrans Metro Deli
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ditangkap di Medan, Sekda Nias Utara Positif Narkoba

Berita Berikutnya

Kinerja Humas Polrestabes Medan Dikritisi, Pengamat Hukum: Harus Responsif dan Terbuka

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana