Rabu, 26 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kepergok Nyuri Motor, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

Senin, 21 Oktober 2024
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria ditangkap polisi, setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga.

Pelaku yakni bernama Juli Andreas Nainggolan alias Andre (24) warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, pelaku ditangkap sesaat setelah beraksi.

Pelaku beraksi di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (21/10) pagi.

“Pelaku ini mencuri sepeda motor Yamaha N-Max milik korban bernama Rodi Pesta Silaban,” kata Tambunan, Senin (21/10).

Katanya, setelah kejadian tersebut petugas yang sedang melakukan patroli di kawasan tersebut mendapatkan kabar soal kejadian pencurian tersebut.

“Informasi dari masyarakat, ada orang yang mencurigakan sedang berdiri di lokasi kejadian, kemudian petugas pun langsung datang,” sebutnya.

Tambunan mengatakan, setelah tiba di lokasi petugas melihat pelaku ini sedang mendorong sepeda motor korban.

“Lalu petugas langsung melakukan penangkapan, satu pelaku lagi melarikan diri,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban yang sedang terparkir.

“Setelah itu pelaku langsung dibawa ke kantor polisi. Pengakuannya dia beraksi berdua, tapi temannya melahirkan diri,” bebernya.

Tambunan menjelaskan, di lokasi petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: mencurisepeda motor
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Seorang Kakek Ditemukan Tewas dengan Luka Bacokan di Kepala dan Leher

Berita Berikutnya

Korupsi Dana Desa untuk Foya-foya, Mantan Kades di Tapsel Ditangkap Setelah 2 Tahun Kabur

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana