Kepergok Nyuri Motor, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

Medan(MedanPunya) Seorang pria ditangkap polisi, setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga.

Pelaku yakni bernama Juli Andreas Nainggolan alias Andre (24) warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, pelaku ditangkap sesaat setelah beraksi.

Pelaku beraksi di Jalan Raya Menteng, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (21/10) pagi.

“Pelaku ini mencuri sepeda motor Yamaha N-Max milik korban bernama Rodi Pesta Silaban,” kata Tambunan, Senin (21/10).

Katanya, setelah kejadian tersebut petugas yang sedang melakukan patroli di kawasan tersebut mendapatkan kabar soal kejadian pencurian tersebut.

“Informasi dari masyarakat, ada orang yang mencurigakan sedang berdiri di lokasi kejadian, kemudian petugas pun langsung datang,” sebutnya.

Tambunan mengatakan, setelah tiba di lokasi petugas melihat pelaku ini sedang mendorong sepeda motor korban.

“Lalu petugas langsung melakukan penangkapan, satu pelaku lagi melarikan diri,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban yang sedang terparkir.

“Setelah itu pelaku langsung dibawa ke kantor polisi. Pengakuannya dia beraksi berdua, tapi temannya melahirkan diri,” bebernya.

Tambunan menjelaskan, di lokasi petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version