Medan(MedanPunya) Polisi telah menangkap Kepala Lingkungan (kepling) VII, Kelurahan Aur, Peno, karena menganiaya satpam Gereja Katedral Medan, Dohot Situmorang. Peno pun telah ditahan.
“Keplingnya sudah ditangkap. Dia tersangka, kasus penganiayaan terhadap satpam tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bara Satya Negara, Senin (17/7).
Kata dia, sudah ada dua orang yang ditangkap dan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan Dohor Situmorang.
“Jadi untuk saat ini, tersangka yang sudah ditangkap, kepling dan adiknya. Keplingnya ditangkap Kamis lalu,” tambahnya.
Bara menjelaskan masih ada satu tersangka lain yang belum ditangkap yakni teman dari Peno. Tersangka itu ikut melakukan penganiayaan ke Dohot.
Proses hukum kasus ini, menurut dia, akan terus berlanjut. Sebab, tidak ada perdamaian dari kedua belah pihak.
“Untuk surat perdamaiannya sejauh ini tidak ada kami terima. Maka dari itu, proses hukum tetap berlanjut,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bara membeberkan ada 3 orang yang ditetapkan jadi tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Dohot.
“Terkait dengan kasus pemukulan terhadap Satpam gereja itu, ada tiga orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka,” sebut Bara, Jumat (7/7).
“Para tersangka, yakni kepling (Peno), adiknya kepling berinisial F, dan temannya kepling berinisial E,” tambahnya.
Peristiwa penganiayaan terhadap Dohot oleh Peno cs terjadi di depan Gereja Katedral, Jalan Pemuda, pada Minggu (25/6) lalu. Akibatnya, Dohot mendapati luka di pelipis mata sehingga membuat laporan ke polisi.***dtc/mpc/bs