Rabu, 4 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kerap Pakai Sabu di Rumah, Petani di Pancur Batu Dikejar Polisi hingga Lari ke Loteng

Senin, 15 Februari 2021
kanal Metro
40
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang Petani Samsul Efendi Sinulingga (33) ditangkap polisi usai kerap menjadi kurir sabu di rumahnya di Jalan Kabu kabu Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.

Polisi reskrim Polsek Pancur Batu mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip yang berisikan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi peredaran narkoba.

“Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di sekitar Jalan Kabu-kabu ada peredaran narkoba,” katanya, Senin (15/2).

Kompol Dedy mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan rumah milik pelaku pada 4 Februari 2021.

“Pada hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dengan memanjat loteng dan lari dari atas seng,” katanya.

Lebih lanjut, Dedy menyebutkan saat pelaku melarikan diri, petugas yang melihat pelaku langsung mengejar dan meringkusnya.

“Beberapa saat kemudian pelaku dapat diamankan berikut barang bukti,” ucap Dedy.

Saat diperiksa polisi, pelaku Samsul mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial US.

“Pelaku telah diamankan di Mapolsek Pancur Batu. Sementara US masih dalam pengejaran,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: kurir sabuPancur batuPetani
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Banding Ditolak, Eks Pejabat Bank Sumut Dibui 10 Tahun karena Korupsi

Berita Berikutnya

Hanyut di Sungai Tabayang, Seorang Nelayan Ditemukan Tak Bernyawa

Related Posts

Metro

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
Metro

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026

Rodrygo: Hidup Sedang Kejam Padaku

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana