Medan(MedanPunya) Ketua Gerindra Medan Ihwan Ritonga buka suara soal dugaan money politics yang dilakukannya seperti temuan Bawaslu. Ihwan menyebut yang terjadi hanya salah persepsi.
Ihwan membenarkan jika dia melakukan kampanye di salah satu gang di Kecamatan Medan Kota. “Ini mungkin salah persepsi ya, saya memang ada kampanye di situ, di gang salah satu di Medan Kota,” katanya, Jumat (12/1).
Saat kampanye itu, Ihwan memberikan uang kepada tuan rumah. Uang tersebut dipergunakan untuk membeli konsumsi dan souvenir yang biasanya berbentuk jilbab.
“Pastinya kan untuk yang membuat acara itu saya kasih uang, biasalah mungkin dia siapkan konsumsinya, siapkan souvenirnya, biasanya kan dikasih jilbab,” ucapnya.
Namun ternyata, tuan rumah tersebut tidak membelikan jilbab sebagai souvenirnya. Namun membelikan minyak makan sebagai ganti souvenir.
“Rupanya jilbabnya habis, kita kasih uang untuk tuan rumah, dia lah yang mengatur, dibelikannya minyak makan,” ujarnya.
Ihwan mengaku tidak tahu jika tuan rumah tersebut membeli dan membagi-bagikan minyak makan sebagai souvenir. Sebab saat itu, dia mengaku sudah pulang dan tidak ada ditempat.
“Saya kan nggak tahu kalau dibelikannya minyak makan, soalnya udah pulang. Artinya pas bagi-bagi minyak makan itu udah pulang, nggak ada di situ. Saya pastikan Ihwan Ritonga itu nggak ada langsung bagi-bagi minyak makan,” sebutnya.
Sebelumnya, Bawaslu Medan memanggil Ketua Partai Gerindra Medan Ihwan Ritonga hari ini. Pemanggilan tersebut terkait dugaan money politics saat kampanye beberapa waktu lalu.
“Iya (pemanggilan terkait money politics) pembagian sembako kemarin, Partai Gerindra, Ihwan Ritonga,” kata Ketua Bawaslu Medan David Reynold, Jumat (12/1).
Ihwan diduga melakukan money politics dalam bentuk bagi-bagi minyak makan saat kampanye. Selain itu, kegiatan kampanye tersebut tidak memiliki pemberitahuan.
“Soal pemberitahuan dan minyak makan, caleg ini kan dalam kampanye harus memberikan surat pemberitahuan sehingga nanti polisi melakukan STTP (surat tanda terima pemberitahuan) ” ucapnya.***dtc/mpc/bs