Rabu, 3 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Ketua PAC Demokrat di Medan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Kamis, 11 Mei 2023
kanal Metro
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Ketua PAC Demokrat Medan Perjuangan, Nazmi Natsir Adnan ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan. Nazmi diduga menganiaya Ellia (51), mantan mertuanya.

Pengacara Ellia, Baginda Lubis mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 18 Januari 2021 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Manunggal, Kota Medan. Awalnya, Ellia bersama adik dan cucunya mau keluar rumah menggunakan sepeda motor. Sewaktu di depan pagar rumah, tiba-tiba ada mobil yang berhenti.

“Nah, saat itu rupanya pelaku (Nazmi) keluar dari dalam mobil itu dan mendorong klien kami hingga terjatuh dari sepeda motor,” kata Banginda, Kamis (11/5).

Pelaku saat itu, kata Baginda, berusaha merebut cucu korban dengan cara paksa.

“Klien kami kenal pelaku karena merupakan mantan suami anaknya. Saat itu korban ini sedang menggendong cucunya. Saat itu pelaku berusaha mengambil cucu korban ini,” sambungnya.

Setelah itu ada tiga orang yang keluar dari mobil tersebut. Ellia pun tetap mempertahankan cucunya saat pelaku coba merebutnya.

Merasa terancam, Ellia langsung berteriak minta tolong sehingga membuat warga sekitar menyaksikan dan coba menghentikan aksi Nazmi. Lalu, Nazmi dan kawannya pergi meninggalkan lokasi.

“Akibatnya, korban menderita luka memar di lengan sebelah kiri dan paha kanan,” sebutnya.

Berangkat dari peristiwa itu, ia membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan: LP/51/I/2021/SPKT/Sektor Area perkara tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Medan Area Kompol Ali Irsan Hasibuan membenarkan bahwa Nazmi dilaporkan Ellia. Status Nazmi pun telah menjadi tersangka.

Ali menjelaskasn berkas perkara Nazmi akan dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap II. “Iya benar, dia sudah (Nazmi) tersangka kasus aniaya mantan mertuanya. Ada pelaku lainnya Rinaldi Akbar Lubis. Berkasnya itu sudah P21 di Kejari Medan. Kemudian rencananya P22 pada Rabu lalu. Tapi dia mengaku sakit,” kata Ali.

“Nah, semalam mau diserahkan ke kejaksaan. Tapi tiba-tiba ditunda penyerahannya oleh Kejari Medan. Seharusnya sudah tahap 2 tapi ditunda dulu,” sambungnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Iswanda Ramli membenarkan bahwa Nazmi adalah Ketua PAC Medan Perjuangan. Namun, ia mengaku baru mengetahui soal kasus Nazmi.

“Saya baru tahu ini informasinya. Padahal dia mau diajukan bakal calon legislatif di DPRD Kota Medan,” katanya.

Dia akan mencari tahu kasus yang menjerat Nazmi. Jika benar maka status keanggotaan partai akan dinonaktifkan selain itu namanya juga akan dicoret sebagai bacaleg.

“Kalau benar tersangka, ya kita non aktifkan sebagai anggota partai dan bakal calonnya juga dihentikan. Tapi ini coba kita pastikan lagi,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Nazmi Natsir AdnanPartai Demokratpenganiayaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga Cabai Rawit di Sumut Anjlok, Disperindag Ungkap Penyebabnya

Berita Berikutnya

Tak Lengkap, Berkas Pendaftaran Bacaleg PDIP Sumut Dikembalikan KPU

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana