Jakarta(MedanPunya) Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, digrebek polisi setelah diduga menggunakan peralatan bekas.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan sangat mendukung investigasi yang dilakukan kepolisian terkait oknum yang melakukan penggunaan kembali alat rapid tes antigen.
“Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan Rapid Test tersebut,” katanya, Rabu (28/4).
Pihaknya juga mengatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan rapid antigen di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali.
Sebelumnya diberitakan bahwa polisi menemukan alat rapid test antigen yang telah dipakai digunakan lagi alias didaur ulang di Lab Kimia Farma Bandara Kualanamu. Kebanyakan yang di daur ulang adalah alat yang dimasukkan ke hidung yang dibersihkan lagi setelah dipakai.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah petugas laboratorium serta beberapa barang bukti ke Polda Sumut. Ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan jadi barang bukti kasus tersebut.***dtc/mpc/bs