Sabtu, 6 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Komplotan Perampok di Medan Ditangkap, Modusnya Ajak Kencan di MiChat

Jumat, 19 Februari 2021
kanal Metro
25
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap tiga orang yang diduga melakukan perampokan di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Modus perampokan tersebut adalah mengajak kencan melalui aplikasi MiChat.

“Peristiwa itu Sabtu (13/2) sekitar pukul 13.30 WIB, korban melakukan chatting melalui aplikasi MiChat kepada pemilik aplikasi atas nama Clarisa. Pelaku menyuruh korban datang dan bertemu di salah satu hotel yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Jumat (19/2).

Aris mengatakan korban pun mendatangi lokasi hotel, tapi wanita yang ditemui tidak sesuai dengan foto yang ada di aplikasi. Karena itu, korban meminta agar rencana kencan mereka dibatalkan.

Pelaku kemudian meminta uang Rp 500 ribu sebagai ganti rugi pembatalan kencan yang dilakukan korban. Namun korban menolak dan terjadi keributan.

“Teman pelaku datang. Di situ ada yang melakukan kekerasan dengan meninju dan menendang korban. Ada juga yang menjaga pintu. Sedangkan perempuan yang mengaku bernama Clarisa merampas handphone milik korban,” tutur Aris.

“Korban yang tak bisa berbuat apa-apa akhirnya menyerahkan uang Rp 400 ribu kepada pelaku, bahkan pelaku juga merampas kalung emas milik korban dari lehernya,” imbuhnya.

Kini polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku perampokan berinisial RHN, MS, dan SP. Sementara itu, perempuan yang mengaku Clarisa diketahui berinisial L. Dia masih dalam pengejaran bersama satu orang rekan lainnya berinisial S.

“Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Dan ketiga pelaku yang sudah ditangkap dijerat dengan ancaman 9 tahun penjara,” jelas Aris.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: MiChatperampokanPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Usai Viral Aksi Sudirman Mandi Lumpur, Jalan di Asahan Mulai Diperbaiki

Berita Berikutnya

Cabuli 5 Anak Kandung, Pria di Medan Ditangkap Polisi

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana