Senin, 1 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Komplotan Perampok di Medan Ditangkap, Modusnya Ajak Kencan di MiChat

Jumat, 19 Februari 2021
kanal Metro
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap tiga orang yang diduga melakukan perampokan di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Modus perampokan tersebut adalah mengajak kencan melalui aplikasi MiChat.

“Peristiwa itu Sabtu (13/2) sekitar pukul 13.30 WIB, korban melakukan chatting melalui aplikasi MiChat kepada pemilik aplikasi atas nama Clarisa. Pelaku menyuruh korban datang dan bertemu di salah satu hotel yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Jumat (19/2).

Aris mengatakan korban pun mendatangi lokasi hotel, tapi wanita yang ditemui tidak sesuai dengan foto yang ada di aplikasi. Karena itu, korban meminta agar rencana kencan mereka dibatalkan.

Pelaku kemudian meminta uang Rp 500 ribu sebagai ganti rugi pembatalan kencan yang dilakukan korban. Namun korban menolak dan terjadi keributan.

“Teman pelaku datang. Di situ ada yang melakukan kekerasan dengan meninju dan menendang korban. Ada juga yang menjaga pintu. Sedangkan perempuan yang mengaku bernama Clarisa merampas handphone milik korban,” tutur Aris.

“Korban yang tak bisa berbuat apa-apa akhirnya menyerahkan uang Rp 400 ribu kepada pelaku, bahkan pelaku juga merampas kalung emas milik korban dari lehernya,” imbuhnya.

Kini polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku perampokan berinisial RHN, MS, dan SP. Sementara itu, perempuan yang mengaku Clarisa diketahui berinisial L. Dia masih dalam pengejaran bersama satu orang rekan lainnya berinisial S.

“Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Dan ketiga pelaku yang sudah ditangkap dijerat dengan ancaman 9 tahun penjara,” jelas Aris.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: MiChatperampokanPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Usai Viral Aksi Sudirman Mandi Lumpur, Jalan di Asahan Mulai Diperbaiki

Berita Berikutnya

Cabuli 5 Anak Kandung, Pria di Medan Ditangkap Polisi

Related Posts

Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025
Metro

KA Rute Medan-Binjai Belum Bisa Beroperasi Pasca Banjir, Tiga Jalur Rel Longsor

Senin, 1 Desember 2025
Metro

Macet karena Banyak Antrean Mengisi BBM, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Peduli

Senin, 1 Desember 2025
Metro

Disdikbud Medan Kembali Instruksikan Pembelajaran dari Rumah Pasca Banjir

Senin, 1 Desember 2025
Metro

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Medan Instruksikan Pembelajaran dari Rumah

Jumat, 28 November 2025
Metro

Polda Sebut Korban Meninggal Bencana di Sumut Bertambah Jadi 62 Orang

Jumat, 28 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

KA Rute Medan-Binjai Belum Bisa Beroperasi Pasca Banjir, Tiga Jalur Rel Longsor

Senin, 1 Desember 2025

Macet karena Banyak Antrean Mengisi BBM, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Peduli

Senin, 1 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana