Selasa, 11 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

KPU Medan Serahkan Alat Bukti Sengketa Pilkada ke MK

Senin, 1 Februari 2021
kanal Metro
40
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menyerahkan daftar alat bukti (DAB) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Alat bukti tersebut diserahkan sebagai jawaban atas gugatan yang diajukan oleh pihak termohon yakni Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

Komisioner KPU Medan, Zefrizal, mengatakan daftar alat bukti itu diserahkan ke MK bersama dokumen jawaban dan alat bukti dari KPU sebagai pihak termohon.

“KPU Kota Medan tetap serahkan Jawaban dan Alat Bukti perkara No 41/PHP.Kot-XIX/2021 kepada MK. Hari ini (1 Februari) diserahkan ke MK melalui KPU RI,” ujar Zefrizal, Senin (1/2).

Adapun alat bukti yang diserahkan adalah Jawaban Termohon, daftar alat bukti termohon (DAB) dan Alat Bukti Termohon.

Diketahui pada sidang Pendahuluan tanggal 27 Januari 2021 pemohon yakni Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi pasangan calon nomor urut 1 tidak hadir.

Dia berharap jawaban dan alat bukti perkara tersebut dapat menjadi pertimbangan hakim MK dan bisa memahami pihak mana sesungguhnya yang siap mempertanggungjawabkan dan menghadapi sengketa.

“Kami sudah dalami klien kami. Dan sudah memverifikasi data-data yang ada sehingga kami percaya bahwa klien kami sudah menyelenggarakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan secara baik dan profesional,” imbuh Kuasa Hukum KPU Medan Faisal.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: daftar alat buktiKPU MedanPilkada Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

AHY Surati Jokowi, Minta Klarifikasi soal Gerakan Rebut Paksa Demokrat

Berita Berikutnya

Pembangunan Jembatan Sicanang Habiskan Anggaran Rp 21 M

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana