Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran 6 Pilkada di Sumut hingga Rabu

Senin, 2 September 2024
kanal Metro
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah di enam Pilkada di Sumut. Perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan karena yang mendaftar hanya 1 pasangan calon.

“Iya diperpanjang, ada 6 kabupaten karena bakal pasangan calon hanya 1,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Senin (2/9).

Agus menyebutkan perpanjangan pendaftaran itu sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135. Dalam pasal tersebut, dijelaskan jika partai politik yang terdapat 1 bakal pasangan calon kepala daerah dapat mengubah dukungannya di masa perpanjangan pendaftaran jika partai politik yang tersisa tidak cukup memenuhi syarat minimal.

KPU sendiri telah melakukan sosialisasi terhadap perpanjangan pendaftaran tersebut. Pendaftaran akan dimulai hari ini hingga Rabu (4/9).

“Pendaftaran bapaslon 2-4 September,” ucapnya.

Pada Senin dan Selasa, pendaftaran dilakukan pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan untuk hari Rabu, pendaftaran dilakukan pada 08.00-23.59 WIB.

Berikut Kabupaten yang Pendaftar Pilkadanya tunggal

  1. Serdang Bedagai: Darma Wijaya alias Wiwik-Adlin Umar Yusri Tambunan (PDIP, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, NasDem, PKS, Hanura, PAN, PSI, Gelora, Buruh, Garuda, dan PKN)
  2. Pilkada Asahan: Taufik Zainal Abidin-Rianto (Golkar, PAN, PDIP, Gelora, PKB, Demokrat, Hanura, PKS, PPP, Buruh, Gerindra dan NasDem)
  3. Pilkada Tapanuli Tengah: Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PBB, Gerindra, Demokrat, Perindo, dan PAN)
  4. Pilkada Nias Utara: Amizaro Waruwu-Yusman Zega (PAN, NasDem, Hanura, Golkar, Gerinda, PDIP, dan PSI)
  5. Pilkada Labuhanbatu Utara: Hendriyanto Sitorus-Syamsul Tanjung (Golkar, PBB, PAN, PDIP, PKB, NasDem, PKS, Hanura, Gerindra, Demokrat, PPP, dan PSI)
  6. Pilkada Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin (PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, PSI, dan PPP)

***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KPUPilkada 2024Plkada Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi soal Pelajar Tewas Ditembak OTK di Sergai: Diduga Hendak Tawuran

Berita Berikutnya

Pegawai Akper di Taput Tewas Dibunuh Pasangan Sesama Jenis di Asrama

Related Posts

Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana