Senin, 5 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Lagi Asyik Minum Tuak, Perampok Bersenjata Parang Babi Diciduk Polisi

Kamis, 30 Juni 2022
kanal Metro
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satu dari dua tersangka perampok bersenjata parang babi akhirnya diringkus polisi, saat pelaku diduga lagi asyik mabuk tuak.

Adapun perampok bersenjata parang babi yang ditangkap itu adalah Iksan Kurnia (27) warga Jalan Teratai Gang Bunga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, perampok bersenjata parang babi ini sudah beberapa minggu masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

“Yang bersangkutan kami amankan pada Senin (27/6) kemarin sekira pukul 21.00 WIB,” kata Ginanjar, Kamis (30/6).

Ia mengatakan, tersangka perampok bersenjata parang babi ini sebelumnya beraksi di Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, persisnya di simpang Jalan TEratai.

Kala itu, tersangka Iksan bersama rekannya WS merampok korbannya berinisial Z (24), ketika korban melintas di lokasi kejadian.

Korban yang ketakutan diancam pelaku menggunakan parang babi lantas menyerahkan motor Honda Beat BK 2274 AJP miliknya.

Setelah merampok korban, kedua pelaku pergi dari lokasi kejadian. Korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Atas laporan ini, Ginanjar lantas memanggil Kanit Reskrim AKP Martua Manik untuk membentuk tim.

Martua Manik kemudian mengajak anak buahnya, yakni Panit 2 Ipda Regi Putra Manda dan Panit 3 Ipda Beri Anggara melakukan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan dan keterangan saksi-saksi, didapatilah identitas para tersangka.

Polisi pun kemudian lebih dahulu menangkap tersangka WS. Dari WS, muncul nama tersangka Ikhsan.

Saat Ikhsan ditangkap, kedua kakinya pun cacat dibikin polisi.

“Saat ditangkap, pelaku kami berikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya katena melawan petugas. Pelaku juga berusaha merampas senjata api milik polisi saat pencarian barang bukti,” kata Ginanjar.

Atas perbuatannya, perampok bersenjata parang babi ini disangkakan Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dalam kasus ini, polisi menyita senjata tajam parang babi yang dipakai pelaku saat mengancam korbannya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: perampokPolsek Medan Baru
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sapma PP Geruduk Kantor Gubernur Sumut Minta Holywings Ditutup

Berita Berikutnya

Seorang Gadis di Batubara Hilang Misterius, Motornya Ditemukan di Semak-semak

Related Posts

Metro

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
Metro

Viral Bantuan dari Relawan Malang Tertahan di Belawan, Ini Kata BPBD Sumut

Senin, 29 Desember 2025
Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Emery Akui Elliott Jarang Main Agar Villa Tak Bayar Liverpool

Sabtu, 3 Januari 2026

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026

Tekad Mikel Arteta Patahkan Kutukan Arsenal Jadi Juara Paruh Musim

Sabtu, 3 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana