Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik 13 pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi Sumut. Dalam sambutannya, Edy menekankan para pejabat harus serius memegang tanggung jawab kepada masyarakat.
“Yang menjadi prioritas adalah tanggungjawab yang bisa kita lakukan dari semua ini. Kalau kalian salah, yang merasakan kesulitan atas kesalahan ini semua adalah rakyat Sumatera Utara kita ini,” kata Edy, di rumah dinasnya, Medan, Kamis (18/2).
Edy berharap pejabat yang baru dilantik itu juga ikut memperbaiki organisasi pemerintahan Sumut ke depan. Dia berharap semua pejabat dapat menjalankan organisasi yang dipimpinnya sesuai dengan visi-misi yang ada.
“Saya berharap berubah organisasi kita ini semakin yang terbaik, semakin baik. Kalian sebagai staf, kalian sebagai tangan kanan saya, kalian sebagai ‘gubernur’-nya di bidang kalian. Tidak ada yang main-main dengan jabatan kalian, bikinkan visi dan misi di bidang masing-masing,” ucap Edy.
Selain itu, Edy meminta pejabat yang dilantik tetap loyal kepada atasan. Terutama kepada dirinya sebagai gubernur.
“Loyalitas kepada atasan, tegak lurus. Kalian tidak terlalu sulit atasannya, ada gubernur, ada wakil gubernur, ada sekda. Itu atasan kalian di dalam organisasi ini, tidak ada pengaruh-pengaruh, intervensi selain yang tiga ini, tapi yang paling mutlak itu gubernur,” jelasnya.
Berikut ini 13 nama eselon II yang dilantik:
1. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat : Rita Tavip Megawati
2. Kepala Biro Organisasi : Aprilla Haslantini Siregar
3. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa: Mulyono
4. Kepala Biro Administrasi Pembangunan: Zulkifli
5. Kepala Dinas Perkebunan : Lies Handayani Siregar
6. Kepala Dinas Kehutanan : Herianto
7. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi : Bambang Pardede
8. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga : Ardan Noor
9. Kepala Dinas Koperasi dan UKM: Suherman
10. Kepala Badan Kepegawaian Daerah: Faisal Arif Nasution.
11. Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Tengku Amri
12. Kepala Dinas Pendidikan: Syaifuddin
13. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman: Supryanto
***dtc/mpc/bs