Medan(MedanPunya) Polisi menggerebek lokasi layanan tes antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ratusan alat tes antigen bekas disita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (28/4, penggerebekan dilakukan di laboratorium rapid test antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kuanalamu sekitar pukul 15.45 WIB, Selasa (27/4).
Penggerebekan diawali dengan penyamaran oleh salah satu petugas kepolisian. Saat penyamaran, salah satu polisi mendaftar sebagai calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test antigen.
Setelah antre, dia masuk ke ruang pemeriksaan dan dimasukkan alat tes rapid antigen ke lubang hidungnya. Petugas itu kemudian menunggu 10 menit.
Saat hasil tes keluar, anggota Polda Sumut itu dinyatakan hasil tesnya positif. Dia pun berdebat dengan petugas.
Setelah itu, petugas laboratorium dikumpulkan dan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, polisi menemukan alat rapid test antigen yang telah dipakai tapi digunakan lagi alias didaur ulang.
Peralatan bekas itu adalah alat yang dimasukkan ke hidung. Alat itu diduga dicuci atau dibersihkan lagi setelah dipakai untuk digunakan ke pasien berikutnya.
Polisi pun mengamankan sejumlah petugas laboratorium serta beberapa barang bukti ke Polda Sumut. Antara lain, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke kemasan serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.
“Iya sedang didalami,” kata Wakapolda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto, saat dimintai konfirmasi.***dtc/mpc/bs