Mahasiswa Klarifikasi Mayat di Unpri Boneka Dilapor soal Hoaks, Ini Kata Polisi

Medan(MedanPunya) Polisi telah menerima laporan warga yang menduga enam pemuda, mengaku mahasiswa Unpri, yang membuat video klarifikasi soal penemuan mayat melakukan penyebaran hoaks. Kini, polisi sedang menyelidikinya.

“Laporan sudah kami terima. Tim penyelidik sedang menindaklanjuti,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (18/12).

Di lain sisi, Fazarman Baene selaku pelapor, mengatakan laporan itu dibuatnya pada Jumat (15/12) malam. Hal itu ditandai dengan terbitnya surat nomor: LP/B/4181/XII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

“Kita melaporkan enam orang mahasiswa UNPRI yang menyebarkan berita pada 12 Desember lalu yang menyatakan bahwasannya ditemukan mayat di lantai 9 kampus Unpri,” kata Fazarman pada Sabtu (16/12).

“Lalu membuat video klarifikasi pada 13 Desember 2023, yang menyatakan bahwa video tersebut bukan lah mayat, melainkan manekin. Ini lah yang membuat kegaduhan makanya kami membuat laporan,” tambahnya.

Demikian, dirinya menduga enam mahasiswa itu menyebarkan berita bohong. Ia berharap polisi dapat memproses laporannya secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dugaannya penyebaran berita bohong atau hoax. Karena dua ada ketidaksesuaian dari dua video itu dan membuat kegaduhan di masyarakat,” sebutnya.

Terkait video itu, dilihat detikSumut, berdurasi 38 detik. Ada 6 pria yang berdiri untuk menyampaikan klarifikasi. Pernyataan klarifikasi itu diucapkan oleh pria yang berada di tengah.

“Melalui video klarifikasi ini, kami mahasiswa Unpri menyatakan bahwasannya kami mohon maaf sebesar-besarnya atas penyebaran video yang tampak teman saya Heriyanto. Properti di dalam video tersebut merupakan manikin atau boneka, bukan mayat,” katanya.

Ia menuturkan video yang beredar sebelumnya yang menyebut ada mayat di Unpri merupakan hoaks atau bohong. Ia juga meminta maaf karena telah membuat keresahan bagi banyak pihak gegara video tersebut.

“Demikian pernyataan dan klarifikasi ini kami buat dengan sadar dan tanpa paksaan sebagai bentuk penyesalan terhadap tindakan yang kami lakukan. Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang dirugikan. Kami sampaikan terima kasih,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version