Kamis, 18 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Medan Zona Merah Covid-19, Pemko Tiadakan Salat Idul Adha di Lapangan Merdeka

Selasa, 21 Juli 2020
kanal Metro
29
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemerintah Kota (Pemko) Medan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha berjemaah di Lapangan Merdeka, Medan. Hal ini dilakukan karena Medan merupakan zona merah penyebaran COVID-19.

“Karena situasi zona merah untuk Kota Medan, tidak dilaksanakan di Lapangan Merdeka,” kata Plt Kepala Bagian (Kabag) Agama Pemko Medan, Agus Maryono, Selasa (21/7).

Agus mengatakan peniadaan salat Idul Adha di Lapangan Merdeka dilakukan untuk menghindari banyaknya jemaah yang berkumpul. Agus mengatakan salat Id berjemaah di Lapangan Merdeka berpotensi mengundang warga dari berbagai kecamatan di Medan untuk hadir.

Meski demikian, Agus menjelaskan Pemko Medan mempersilakan warga menggelar salat Idul Adha di masjid lingkungan tempat tinggal masing-masing. Dia mengingatkan warga mematuhi aturan pencegahan penyebaran virus Corona saat menggelar salat Idul Adha berjemaah.

“Di lapangan atau di masjid asalkan tidak banyak jemaahnya. Karena kan jemaah itu nanti ada yang masih kecil juga,” ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta pihak yang menggelar penyembelihan hewan kurban mematuhi aturan pencegahan penularan COVID-19. Dia mengingatkan hal tersebut perlu dilakukan agar daging kurban yang dibagikan tetap dalam kondisi higienis.

“Itu sudah ada (aturan penyembelihan hewan kurban) dari menteri agama, biar pelaksanaan tetap higienis,” jelas Agus.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: covid-19Idul AdhaLapangan MerdekaMedan
Share1SendTweet
Berita Sebelumnya

8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Anggota DPRD Sumut Aniaya Polisi

Berita Berikutnya

Jokowi Teken PP 35/2020, Korban Terorisme Masa Lalu Dapat Kompensasi

Related Posts

Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025
Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Pemkot Medan Mau Bikin Festival di Akhir Tahun Pakai Anggaran Rp 1 Miliar

Senin, 15 Desember 2025
Metro

KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025

Gedung Putih “Labeli” Seluruh Presiden AS, Biden Disebut Presiden Terburuk

Kamis, 18 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana