Kamis, 19 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Medan Zona Merah Covid-19, Pemko Tiadakan Salat Idul Adha di Lapangan Merdeka

Selasa, 21 Juli 2020
kanal Metro
30
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemerintah Kota (Pemko) Medan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha berjemaah di Lapangan Merdeka, Medan. Hal ini dilakukan karena Medan merupakan zona merah penyebaran COVID-19.

“Karena situasi zona merah untuk Kota Medan, tidak dilaksanakan di Lapangan Merdeka,” kata Plt Kepala Bagian (Kabag) Agama Pemko Medan, Agus Maryono, Selasa (21/7).

Agus mengatakan peniadaan salat Idul Adha di Lapangan Merdeka dilakukan untuk menghindari banyaknya jemaah yang berkumpul. Agus mengatakan salat Id berjemaah di Lapangan Merdeka berpotensi mengundang warga dari berbagai kecamatan di Medan untuk hadir.

Meski demikian, Agus menjelaskan Pemko Medan mempersilakan warga menggelar salat Idul Adha di masjid lingkungan tempat tinggal masing-masing. Dia mengingatkan warga mematuhi aturan pencegahan penyebaran virus Corona saat menggelar salat Idul Adha berjemaah.

“Di lapangan atau di masjid asalkan tidak banyak jemaahnya. Karena kan jemaah itu nanti ada yang masih kecil juga,” ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta pihak yang menggelar penyembelihan hewan kurban mematuhi aturan pencegahan penularan COVID-19. Dia mengingatkan hal tersebut perlu dilakukan agar daging kurban yang dibagikan tetap dalam kondisi higienis.

“Itu sudah ada (aturan penyembelihan hewan kurban) dari menteri agama, biar pelaksanaan tetap higienis,” jelas Agus.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: covid-19Idul AdhaLapangan MerdekaMedan
Share1SendTweet
Berita Sebelumnya

8 Orang Jadi Tersangka Dugaan Anggota DPRD Sumut Aniaya Polisi

Berita Berikutnya

Jokowi Teken PP 35/2020, Korban Terorisme Masa Lalu Dapat Kompensasi

Related Posts

Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

252 Operasional SPPG di Sumut Dihentikan Sementara, Kepala BGN: Anggota Tidak Dapat Insentif

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Bobby Ultimatum Stadion Teladan, Tuan Rumah Piala AFF U-19 Tergantung Kecepatan Renovasi

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana