Jumat, 14 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Meresahkan, Polda Sumut Tangkap 14 Preman Diduga Pungli

Rabu, 15 Maret 2023
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap 14 preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di beberapa lokasi Kota Medan. Aksi pungli yang dilakukan para preman ini kerap meresahkan masyarakat.

“Atas perintah Kapolda Sumut, dilakukan penindakan kepada pelaku premanisme guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan ini menjadi atensi seluruh jajaran” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/3).

Hadi mengungkapkan para preman ini ditindak dari beberapa lokasi di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Simpang Tol Amplas, Jalan Brigjen Hamid, dan Pasar Titi Kuning. Lokasi ini, kata Hadi, kerap terjadi pungli.

“Lokasi ini kerap terjadi aksi pungutan liar,” ungkap Hadi.

Perwira menengah Polri mengatakan para preman itu melakukan pungli dengan menjadi petugas parkir. Mereka menyasar pengguna sepeda motor dan sopir angkutan umum yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

“Modus operandi dari pelaku premanisme melakukan pungli pada masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Mereka meminta sejumlah uang kepada sopir angkot, sopir bus,” ujarnya.

Hadi mengatakan saat ini, belasan preman itu sedang dalam proses penyelidikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tindakan pidana yang dilakukan para pelaku.

“Kita cek apakah mereka terdapat unsur pidananya, jika ada perbuatan pidana tentu kita proses,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polda Sumutpremanpungli
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemkot Medan Habiskan Rp 105 M Bangun UMKM Square di USU

Berita Berikutnya

Berdamai, Kapolsek Torgamba Peluk Anggota yang Diusirnya

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana