Medan(MedanPunya) Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Toko Heineken Johan Wine & Spirit Co, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada Jumat (6/3) pagi.
Dimana kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil dan satu sepeda motor.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.07 WIB itu juga menimpa seorang pejalan kaki.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait kronologis pasti kecelakaan, termasuk penyebab mobil keluar dari jalurnya hingga menabrak korban.
“Untuk kronologisnya, kejadiannya di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Toko Heineken. Korban ada dua orang, yaitu pejalan kaki dan pengendara sepeda motor,” ujar AKBP I Made Parwita, Selasa (10/3).
Akibat kecelakaan tersebut, kedua korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Pengendara sepeda motor mengalami luka sobek pada bagian dagu dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Siloam.
Sementara itu, pejalan kaki yang menjadi korban juga menjalani tindakan operasi di Rumah Sakit Advent Medan.
“Pengendara sepeda motor dioperasi bagian dagu karena sobek di Rumah Sakit Siloam. Pejalan kaki juga dioperasi di Rumah Sakit Advent Medan,” jelasnya.
Sementara itu, pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan diamankan di Polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan dari keterangan sementara, pengemudi mengaku lengah hingga menyebabkan kecelakaan.
Pihak kepolisian masih mendalami dugaan bahwa pengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Itu dari hasil pemeriksaan masih kita dalami. Ada informasi-informasi yang menyebutkan yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol, tapi kami masih cek dan dalami kebenaran informasi tersebut. Tapi memang dari keterangan yang bersangkutan, karena lalainya dia, akhirnya terjadi kecelakaan,” terang AKBP I Made Parwita.
Dari keterangan kepolisian, mobil yang dikendarai hanya berisi satu orang, yakni sopir itu sendiri.
“Waktu kejadian, di dalam mobil hanya ada satu orang, yaitu pengemudi,” tambahnya.
Meski demikian, proses mediasi telah dilakukan di tingkat kepolisian. Sejumlah pihak yang dirugikan telah sepakat untuk berdamai.
Dua di antaranya, yakni pemilik ruko (tempat kejadian) dan pejalan kaki, telah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Kendaraan-kendaraan yang terlibat, termasuk barang bukti, sudah ada etiket baik dari pengendara mobil. Artinya sudah ada perdamaian di masing-masing tempat. Dari empat orang yang terlibat, dua sudah ada perdamaian, yaitu pemilik ruko dan pejalan kaki,” ungkapnya.
Untuk pengendara sepeda motor, proses perdamaian masih berlangsung mengingat yang bersangkutan masih dalam masa pemulihan pasca operasi.
“Untuk pengendara roda dua masih proses. Tapi karena itu dari pihaknya mereka, kita tidak bisa lalu mengejar, biar mereka yang berproses, karena di satu sisi mereka juga sedang berkorban,” pungkasnya.***trb/mpc/bs









