Medan(MedanPunya) Dua personel Polrestabes Medan terlibat kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.
Keduanya polisi tersebut yakni, Bripka Andi Arvino dan Aipda Leonardo Sinaga.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan latar belakang Aipda Leonardo Sinaga melakukan penganiayan terhadap korban yakni lantaran kesal.
“Dari hasil pemeriksaan Leo ini, jengkel dengan Hendra ini, mungkin ada perkataan yang tidak pas dengan si Leo,” kata Fathir, Kamis (16/6).
Ia menuturkan, pelaku Bripka Andi Arvino melakukan pemukulan terhadap korban diduga karena berkaitan dengan persoalan uang.
“Pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu dilatarbelakangi mengenai uang dan lain sebagainya, itu dari keterangan para tersangka,” sebutnya.
Kendati demikian, Fathir mengaku masih akan mendalami lagi kasus penganiyaan tersebut apakah memang benar karena persoalan setoran di RTP atau bukan.
“Satu pelaku mengaku penganiayaan itu karena uang. Tetapi antara keterangan satu dan keterangan lainnya itu masih belum sinkron,” ungkapnya.
Saat ini, kedua personel tersebut telah ditahan.
Namun, untuk pelaku Bripka Andi Arvino yang sebelumnya terlibat kasus narkoba telah dipecat.***trb/mpc/bs