Selasa, 5 Juli 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Muazin-Jemaah di Medan Saling Lapor soal Penganiayaan, Polisi Bakal Selidiki

Senin, 27 September 2021
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Muazin dan jemaah di Masjid Raudhatul Islam di Medan saling lapor soal dugaan penganiayaan. Polisi mengatakan pihaknya sudah menerima kedua laporan itu.

“Ada dua laporan yang kita terima,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dimintai konfirmasi, Senin (27/9).

Laporan itu diterima oleh Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan. Hadi mengatakan polisi masih mendalami kedua laporan itu.

“Kasusnya sedang kita dalami,” tutur Hadi.

Sebelumnya, laporan dugaan penganiayaan awalnya dibuat oleh muazin Masjid Raudhatul Islam bernama Syawal. Dia mengaku dianiaya jemaah bernama Romadona hingga kupingnya hampir putus.

“Dia pegang pisau, tiga kali saya bisa menghindari. Keempat kena kuping saya dan saya mendapatkan 39 jahitan,” ucap Syawal.

Syawal mengatakan atas peristiwa itu dirinya membuat laporan ke Polsek Medan Barat. Laporan itu bernomor: LP/216/IX/2021/SPKT/RESTABES MDN/SEK MDN BARAT tertanggal 20 September 2021.

Romadona, yang dilaporkan Syawal, memberikan penjelasan. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena dia membela diri. Romadona mengaku Syawal-lah yang terlebih dahulu menyerang.

“Jadi kita mempertahankan diri kita dari serangan tikaman dia (Syawal). Jadi adapun yang terjadi di kupingnya itu, sebab-akibat aja,” ujar jemaah masjid bernama Romadona saat dikonfirmasi.

Romadona mengatakan Syawal awalnya melakukan penyerangan dengan menggunakan pecahan kaca ke arah lehernya. Akibatnya, lengan dan dagunya mengalami luka.

Romadona kemudian membuat laporan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Laporan itu bernomor STTLP/1865/YAN.2.5/K/IX/2021/SPKT Restabes Medan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: MuazinpenganiayaanPolsek Medan Barat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Geng ABG Pungli-Lempari Mobil di Pintu Tol Belawan, Polisi Turun Tangan

Berita Berikutnya

Siram Pacar Pakai Air Keras hingga Tewas, Pria di Medan Ditangkap

Related Posts

Metro

DPRD Sumut: Inalum tak Bayar Pajak Air Permukaan Sepanjang 2021

Senin, 4 Juli 2022
Metro

KPPU Endus Praktik Kartel Depo Kontainer di Pelabuhan Belawan

Senin, 4 Juli 2022
Metro

Bobby Minta Warga Kehilangan Motor saat HUT Medan Lapor Polisi

Senin, 4 Juli 2022
Metro

Sempat Dibui Seumur Hidup, Bandar 45 Kg Sabu di Medan Akhirnya Divonis Mati

Senin, 4 Juli 2022
Metro

Pria Lepaskan Tembakan saat Pelantikan Kades di Deli Serdang

Senin, 4 Juli 2022
Metro

Lagi Asyik Minum Tuak, Perampok Bersenjata Parang Babi Diciduk Polisi

Kamis, 30 Juni 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Usai Minta Dijual dan “Bolos” Latihan, Ronaldo Buka Pintu Gabung Chelsea

Selasa, 5 Juli 2022

DPRD Sumut: Inalum tak Bayar Pajak Air Permukaan Sepanjang 2021

Senin, 4 Juli 2022

Viral Bakso Payudara di Asahan, Bikin Pembeli Penasaran

Senin, 4 Juli 2022
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana