Naqsabandiyah Sumut Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Mei

Medan(MedanPunya) Tarekat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah di Sumatera Utara (Sumut) menetapkan hari raya Idul Fitri jatuh pada 1 Mei 2022. Hal ini sesuai keputusan yang dikeluarkan Tuan Guru Naqsabandiyah.

“Sesuai keputusan Tuan Guru, Tuan Syekh Muhammad Nur Ali, hari raya pada Minggu (1/5),” kata salah satu anggota jemaah Naqsabandiyah, Syekh Muda Markum, Jumat (29/4).

Karena sudah ada keputusan itu, maka jemaah Naqsabandiyah yang ada di Sumut akan melakukan malam takbiran pada Sabtu (30/4) besok. Markum mengatakan pelaksanaan salat Idul Fitri nantinya akan dilakukan di sejumlah daerah di Sumut.

“Untuk jemaah yang di Medan lokasinya di Marendal,” tuturnya.

Markum mengimbau untuk seluruh jemaah untuk menghadiri salat Idul Fitri pada hari Minggu nanti. Diingatkan juga soal protokol kesehatan COVID-19 yang tetap dijaga.

Untuk diketahui, Naqsabandiyah juga menetapkan 1 Ramadan lebih dahulu dari pemerintah. Naqsabandiyah Sumut memulai Ramadan 1443 H pada 1 April 2022 yang lalu.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version