Senin, 7 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Oknum Penjaga RTP Polrestabes Medan Jedutkan Kepala Tahanan hingga Tengkorak Retak

Jumat, 26 Agustus 2022
kanal Metro
33
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Aipda Leonardo Sinaga, penjaga RTP Polrestabes Medan yang mendalangi pemerasan dan penyiksaan terhadap tahanan bernama Hendra Syahputra akhirnya diadili di PN Medan.

Dalam persidangan terungkap, bahwa Aipda Leonardo Sinaga ternyata sempat jedutkan kepala korban berkali-kali, hingga tengkorak kepala korban retak.

Tidak cukup sampai disitu, penjaga RTP Polrestabes Medan ini juga sempat menghajar korban berkali-kali, dan memerintahkan tahanan lain untuk menganiaya Hendra Syahputra.

“Terdakwa menyuruh saksi II (Andi Arpino, yang juga oknum polisi) untuk menghajar korban, tetapi tidak sampai meninggal. Mereka terus menerus memukul dan menghajar korban karena uang yang mereka minta tidak juga diberikan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pantun Marojahan Simbolon, Kamis (25/8).

Pantun mengatakan, karena korban berkali-kali mengalami penyiksaan, korban kemudian lemas dan dilarikan ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

Nahas, korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.

Dalam kasus ini, Aipda Leonardo Sinaga turut diadili bersama pelaku lain.

Namun, berkasnya disidang terpisah, dalam berkas yang terpisah pula.

Aipda Leonardo Sinaga dijerat Pasal 170 ayat (2) Ke-3 , Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1, Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 dalam Kitab Udang-Undang Hukum Pidana.

Pada kasus yang sama, komplotan Aipda Leonardo Sinaga bernama Hisarma Pancamotan Manalu sudah divonis 8 tahun penjara.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: PN MedanPolrestabes MedanRTP Polrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hingga Juli,DJP Sumut I Bukukan Penerimaan Pajak Rp 18,76 T

Berita Berikutnya

Ten Hag Singkirkan Ronaldo: CR7 Membisu, Diminta Pergi dari MU

Related Posts

Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026
Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Barcelona Fantastis!

Senin, 7 September 2026

RUU Perampasan Aset, Pakar Bicara Tak Rampas Harta Bukan Hasil Kejahatan

Senin, 7 September 2026

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 146,5 Miliar Dolar AS pada Agustus 2026

Senin, 7 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana