Medan(MedanPunya) Seorang oknum polisi yang berugas di Polsek Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumut, Aipda DP dilaporkan atas dugaan pencurian mobil. Dia dilaporkan seorang warga Medan bernama Syahrial ke Polrestabes Medan.
Syahrizal mengatakan mobilnya dicuri saat diparkir tidak jauh dari kediamannya di Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, 1 Oktober 2022 lalu. Namun sejak kasus itu dilaporkan, penanganan di kepolisian terkesan lamban.
“Saya tahunya sekitar pukul 22.00 WIB saat mau pindahkan mobil dari halaman rumah tetangga. Ternyata mobil saya sudah hilang,” kata Syahrizal, Jumat (3/3).
Ia pun mencoba mencari mobilnya melalui akun media sosial hingga pasar gelap. Pada 4 Oktober 2022 ia mendapati titik temu. Dia mendaopat video mobilnya terparkir di suatu tempat dan sedang dijual.
Sayangnya saat itu tidak ada keterangan lokasi. Sehingga ia memerlukan waktu yang lebih lama untuk melacak keberadaan mobilnya. Sembari itu, ia membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Laporannya ditandai dengan nomor : STTLP/3135/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara perkara pencurian dengan pemberatan. Waktu membuat laporannya pada 7 Oktober 2022.
“Tak lama, saya bersama kawan mendapati lokasi mobil dalam video itu berada di Polsek Pantai Cermin,” sebutnya.
“Saat kami cek ke lokasi, ternyata mobilku sudah tidak ada. Tapi kami dapati informasi mobil itu rupanya dikuasai Aipda DP, anggota Polsek Pantai Cermin,” tambahnya.
Kabar itu pun mencuat sampai ke telinga Wakapolrestabes Medan. Ia sempat dipertemukan dengan pejabat terkait lainnya beserta Aipda DP.
Di tengah perbincangan, ia menyebutkan, Aipda DP sempat mengakui mobil yang pernah dikuasinya ternyata miliknya. Akan tetapi, Aipda DP mendapatkan mobil Syahrizal dari seseorang.
“Nah, ternyata Aipda DP ini mendapat mobil dari dua orang, yakni adik kandung saya bersama kawannya. Aipda DP ngaku ingin membantu untuk menjual mobil tersebut (penadah),” katanya.
“Makanya, Aipda DP membawa mobil ku ke kantornya (Polsek Pantai Cermin) dan diposting untuk dijual,” sambungnya.
Namun, mobil tersebut ternyata tidak laku sehingga Aipda DP mengembalikan ke adik Syahrizal. Berangkat dari hal itu, ia pun menduga Aipda DP sebagai penadah.
“Dugaanku dalam hal ini Aipda DP bekerja sama dengan adikku dengan menjual barang curian atau penadah. Sampai sekarang kasus ini belum ada perkembangan,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar pihak kepolisian segera menangkap seluruh pelaku meski adik kandungnya sendiri. Sebab, menurutnya tindakan seperti itu dapat meresahkan dan menimbulkan korban lainnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan laporan Syahrizal masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk para saksi sudah diperiksa. Terkait dengan mobil itu sempat dikuasai oleh Aipda DP karena diserahkan oleh adiknya korban. Dalam hal ini kita masih harus dalami apa fakta yang sebenarnya,” sebutnya.
“Jadi keterangan Aipda DP ini memang mendapat mobil dari adik korban terus dikembalikan lagi,” tambahnya.
Fathir mengatakan, sampai saat ini Aipda DP masih bertugas di Polsek Pantai Cermin. Dia pun menegaskan bahwa polisi masih memburu adik Syahrial agar kasus ini bisa diselesaikan.***dtc/mpc/bs