Oknum Polisi Tersangka Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M di Sergai Diburu

Medan(MedanPunya) Polda Sumut tengah mengejar personel polisi bernama Iptu Supriadi yang terlibat kasus penipuan masuk polisi sebesar Rp 1,3 miliar. Supriadi diketahui pergi melarikan diri.

“Ya, lagi kita kejar,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (26/3).

Sebelumnya, Sumaryono mengatakan Iptu Supriadi telah ditetapkan menjadi tersangka. Supriadi dijerat pasal yang sama dengan tersangka Nina Wati, yakni Pasal 372 dan pasal 378 KUHPidana.

“Ya (tersangka). Dalam LP yang sama dengan NW,” ujarnya, Senin (25/3).

Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya belum menangkap Supriadi usai berstatus sebagai tersangka. Sebab, saat ini Iptu Supriadi pergi melarikan diri.

“(Supriadi) kabur dia,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Polda Sumut menangkap Nina Wati warga Kabupaten Deli Serdang. Nina ditangkap karena menipu warga Kabupaten Sergai Afnir sebesar Rp 1,3 miliar dengan modus bisa memasukkan anak korban menjadi polisi.

“Hari ini, kami mengamankan pelaku yang diduga melakukan tidak pidana penipuan dan penggelapan inisial NW,” kata Sumaryono, Kamis (21/3).

Sumaryono menjelaskan kejadian itu bermula saat korban dan pelaku berkenalan pada 25 Agustus 2023. Mereka berkenalan melalui Iptu Supriadi yang bertugas di Polres Sergai.

Saat itu, pelaku mengiming-imingi anak korban akan masuk brigadir kepolisian. Namun, untuk bisa masuk, pelaku meminta uang sebanyak Rp 500 juta.

Korban pun percaya dan memenuhi permintaan itu dengan melakukan pembayaran secara bertahap. Hal itu ditandai dengan beberapa kuitansi yang dibuat sewaktu pembayaran.

“Seiring berjalannya waktu, rupanya anak korban tak masuk menjadi Brigadir Kepolisian. Akan tetapi, saudari NW menawarkan lagi bahwa anak korban bisa masuk Akpol dengan sejumlah uang Rp 1,2 miliar,” ungkapnya.

Korban kembali tertarik dan menambahkan sejumlah uang sehingga total yang diberikan ke pelaku Rp 1,3 miliar. Setelah itu, ternyata anak korban tidak lulus taruna akademi kepolisian (Akpol).

Atas kejadian itu, korban mendatangi Polda Sumut untuk membuat laporan pada 8 Februari 2024. Ada empat laporan kasus sama yang diterima oleh pihak kepolisian terkait dugaan penipuan yang dilakukan pelaku Nina Wati. Kasus itu terkait dengan penipuan modus menjanjikan masuk TNI/Polri.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version