Minggu, 14 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Oknum Polisi yang Cabuli Wanita Hamil Istri Pelaku Narkoba Kabarnya Dipecat

Selasa, 23 November 2021
kanal Metro
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Personel Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang diduga cabuli wanita hamil istri pelaku narkoba akan dipecat.

Pemecatan dikabarkan akan dilakukan setelah Bripka Rahmat Hidayat Lubis menjalani sidang kode etik di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (23/11).

Diketahui, Bripka Rahmat Hidayat Lubis disidang kode etik karena diduga mencabuli wanita hamil berinisial MU (19) pada 23 mei 2021 lalu.

Bripka Rahmat Hidayat Lubis juga dilaporkan memeras korban.

Pengacara korban, Riadi menjelaskan kliennya akan dihadirkan dalam sidang kali ini.

MU akan menjadi saksi dalam persidangan.

“Iya ini lagi dijalan mau ke Polda Sumut. Sidang kode etik dimana MU jadi saksi,” kata pengacara korban, Riadi, Selasa (23/11).

Sebelumnya, Bripka Rahmat Hidayat Lubis sudah menjalani sidang disiplin di Polrestabes Medan.

Ia pun sempat menjalani masa kurungan selama 14 hari.

Kasus ini bermula ketika enam personel Polsek Kutalimbaru melakukan penangkapan terhadap suami MU dan rekannya di sebuah kos-kosan di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia pada 4 Mei 2021 lalu.

Dalam penangkapan itu polisi turut mengamankan MU yang tengah hamil. Namun belakangan ia dilepaskan karena dua sepeda motor dan barang pribadi lainnya dirampas sebagai sebagai sebuah barter.

Namun rupanya MU dibawa ke sebuah hotel dan diduga dicabuli oleh Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Tak hanya itu, MU juga diminta uang sebanyak Rp 30 juta yang diduga untuk mengubah BAP sang suami.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPencabulanPolsek Kutalimbaru
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sidang 11 Oknum Polisi Tanjungbalai yang Selewengkan Barang Bukti Tangkapan Narkoba Kembali Digelar

Berita Berikutnya

Kota Medan Banjir, Bobby Nasution Minta Maaf

Related Posts

Metro

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
Metro

6 Fakta Persekongkolan Operator SPBU-Pembeli Timbun BBM Subsidi saat Langka

Selasa, 9 Desember 2025
Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana