Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Orang Tua Ken Admiral Minta AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri

Selasa, 2 Mei 2023
kanal Metro
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Orang tua Ken meminta Achiruddin dipecat dari Polri karena hal itu.

“Ya mudah-mudahan yang terbaik menurut Allah apapun putusannya (sidang) ini, tapi kalau boleh, kalau orang sini bilang PTDH,” kata Ibu Ken Admiral, Elvi Indri di Polda Sumut, Selasa (2/5).

Elvi menyebut AKBP Achiruddin harus menerima konsekuensi atas perbuatannya. Dia berharap tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan perbuatan seperti yang dilakukan Achiruddin.

“Perbuatan pasti ada semua konsekuensinya, karena trauma untuk Ken juga pasti akan panjang. (Perlu dipecat) supaya tidak ada lagi polisi yang begini di jajaran kepolisian, kasihan untuk polisi yang baik,” ujarnya.

Kuasa Hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution mengaku pihaknya telah melampirkan bukti-bukti keterlibatan AKBP Achiruddin dalam peristiwa penganiayaan itu. Menurutnya, dari bukti tersebut, Achiruddin telah melakukan pembiaran.

Untuk itu, dia meminta Polda Sumut untuk memecat AKBP Achiruddin sebagai anggota Polri.

“Seharusnya sebagai orang tua yang bijak dan baik, dia mendamaikan, bukan malah menyarankan untuk melampiaskan nafsu amarahnya. Kita ingin hukuman seberat-beratnya. Untuk kode etik dan disipilin kita minta dia dipecat dari anggota Polri, karena tidak layak,” sebutnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: AKBP Achiruddinkode etikPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

3 Aksi Eksibisionis Viral di Medan, Terbaru Guru Jadi Korban

Berita Berikutnya

Junta Myanmar Ampuni 2.153 Tahanan yang Dipenjara karena Perbedaan Pendapat

Related Posts

Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Sering Palak Sopir Truk, Preman di Belawan Ditangkap

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Parkir Liar Bikin Wanita Buka Celana, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Punya Solusi

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

2 Kadis Pemprov Sumut yang Kompak Mundur dalam Sepekan, Ada Apa di Baliknya?

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana