Medan(MedanPunya) AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Orang tua Ken meminta Achiruddin dipecat dari Polri karena hal itu.
“Ya mudah-mudahan yang terbaik menurut Allah apapun putusannya (sidang) ini, tapi kalau boleh, kalau orang sini bilang PTDH,” kata Ibu Ken Admiral, Elvi Indri di Polda Sumut, Selasa (2/5).
Elvi menyebut AKBP Achiruddin harus menerima konsekuensi atas perbuatannya. Dia berharap tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan perbuatan seperti yang dilakukan Achiruddin.
“Perbuatan pasti ada semua konsekuensinya, karena trauma untuk Ken juga pasti akan panjang. (Perlu dipecat) supaya tidak ada lagi polisi yang begini di jajaran kepolisian, kasihan untuk polisi yang baik,” ujarnya.
Kuasa Hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution mengaku pihaknya telah melampirkan bukti-bukti keterlibatan AKBP Achiruddin dalam peristiwa penganiayaan itu. Menurutnya, dari bukti tersebut, Achiruddin telah melakukan pembiaran.
Untuk itu, dia meminta Polda Sumut untuk memecat AKBP Achiruddin sebagai anggota Polri.
“Seharusnya sebagai orang tua yang bijak dan baik, dia mendamaikan, bukan malah menyarankan untuk melampiaskan nafsu amarahnya. Kita ingin hukuman seberat-beratnya. Untuk kode etik dan disipilin kita minta dia dipecat dari anggota Polri, karena tidak layak,” sebutnya.***dtc/mpc/bs