Medan(MedanPunya) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur telah melakukan pleno terkait kasus dugaan pembagian uang ke warga agar mendukung pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman di Pilkada Medan. Hasilnya, Panwascam menyetop pengusutan kasus tersebut.
“Sudah. Sudah ada hasilnya,” kata Ketua Panwascam Medan Timur, Taufiq Hidayah Tanjung, Senin (7/12).
Taufiq menyebut berdasarkan hasil penelitian, pemeriksaan informasi awal dan hasil kajian pengawas pemilihan status informasi awal dinilai tidak dapat ditindaklanjuti sebagai temuan. Salah satu alasannya adalah bukti yang ada tidak kuat.
“Karena bukti tidak kuat dan tidak terpenuhinya unsur-unsur pelanggaran pidana, sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 Pasal 187 A,” ujar Taufiq.
“Tidak dapat ditindaklanjuti sebagai temuan,” sambungnya.
Sebelumnya, Panwascam Medan Timur mengatakan mendapat informasi ada dua orang wanita yang diduga membagikan uang kepada warga lainnya agar mendukung Bobby-Aulia. Panwascam mengaku sedang mengumpulkan bukti dan kemudian memeriksa 6 orang saksi.
“Itu sudah kita jadikan informasi awal, sesuai dengan Perbawaslu 8 Tahun 2020 kami memiliki waktu 7 hari untuk melakukan pengumpulan alat bukti pendukung lainnya,” kata Ketua Panwascam Medan Timur, Taufiq, Senin (30/11).
Peristiwa itu diduga terjadi di Kelurahan Gaharu, Medan Timur, Minggu (29/11). Taufiq mengatakan pihaknya bakal mengumpulkan bukti-bukti lebih dulu sebelum menentukan ada-tidaknya dugaan pelanggaran.
“Setelah itu baru akan ditetapkan apakah ada pelanggaran atau tidak. Jika ada pelanggaran pidana, akan diserahkan ke Gakkumdu Kota Medan,” sebut Taufiq.
Timses Bobby-Aulia telah menepis kalau pihaknya yang membagikan uang ke warga. Timses Bobby mengaku tak akan melakukan hal yang melanggar aturan seperti politik uang.
“Kami tentunya melakukan kampanye ini dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, tidak akan melanggar apalagi menggunakan money politics,” kata Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Meryl Saragih, Senin (30/11).***dtc/mpc/bs