Medan(MedanPunya) PDI Perjuangan (PDIP) berbicara soal dugaan kecurangan di Pilgub Sumut 2024. Merespons hal itu, Partai Gerindra Sumut meminta agar PDIP mengakui kekalahan.
“Kita bisa melihat, berdasarkan data yang sudah dirilis beberapa lembaga jika Bobby-Surya unggul jauh daripada Edy-Hasan. Harusnya PDIP sebagai partai pendukung pasangan Edy-Hasan mengakui kekalahan itu, dan tidak lagi menyebut ada kecurangan,” ucap Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso.
Menurut Sugiat, dalam kontestasi menang dan kalah adalah hal biasa. Dia menyebut, sikap kesatria adalah ketika mampu menerima kemenangan maupun kekalahan.
“Jadi kita harus bersikap seperti seorang kesatria. Tidak sibuk mencari kambing hitam siapa yang salah yang menyebabkan kekalahan itu,” ucapnya.
Anggota Komisi XIII DPR RI itu kembali menyinggung soal perbedaan perolehan suara yang diraih pasangan Bobby Nasution-Surya dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Dia menyebut ada ada perbedaan yang signifikan dalam perolehan suara itu.
“Kalau kita lihat data kemarin, kemenangan Bobby-Surya itu 63 persen. Ini jumlah yang sangat signifikan dan bisa saja menjadi alasan MK menolak gugatan yang dilayangkan jika nanti Pak Edy dan timnya mau melayangkan gugatan. Karena menurut ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada) ada ambang batas perselisihan itu untuk diajukan ke MK,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebutkan ada sejumlah dugaan kecurangan di Pilkada Sumut. PDIP bakal melaporkan dugaan kecurangan itu ke Bawaslu.
“Teman-teman di Sumatera Utara sudah mengumpulkan bukti-bukti baik itu beberapa bentuk video rekaman kemudian surat menyurat rencananya semua dan melaporkan kepada Bawaslu,” kata Djarot.
Ketua Tim Pemenangan Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut 2024, Hinca Pandjaitan, juga sudah merespons hal itu. Hinca siap menghadapi laporan tersebut.
“Biasa saja. Kita hadapi,” kata Hinca.
Untuk diketahui, dalam data Lembaga Survei Indikator per pukul 09.30 WIB hari ini, pasangan Bobby Nasution dan Surya unggul dengan 62,71%. Data hitung cepat di Indikator itu telah terkumpul 100%.
Hasil Quick Count ini bukan hasil resmi Pemilu 2024. Hasil resmi Pemilu 2024 akan diketahui melalui penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan KPU dari Rabu 27 November hingga Senin 15 Desember 2024.***dtc/mpc/bs