Pejabat Swalayan Maju Bersama Terancam Ditangkap Dugaan Kelalaian Makanan Mengandung Babi

Medan(MedanPunya) Pejabat Swalayan Maju Bersama Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan terancam ditangkap dan dipenjarakan atas dugaan lelaian bercampurnya makanan mengandung babi dengan makanan halal.

Saat ini, Polda Sumut masih memintai keterangan Abdul Hakim Sorimuda Harahap, jaksa yang terkecoh mengonsumsi produk non halal di Swalayan Maju Bersama tersebut.

Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Polda Sumut, AKBP Bambang Rubianto mengatakan, pihaknya akan lebih dulu memintai keterangan Abdul Hakim Harahap.

“Kami akan segera jadwalkan klarifikasi manajemen, sesudah kita memeriksa pelapor yakni pak Abdul,” kata AKBP Bambang Rubianto, Selasa (19/3).

Bambang mengatakan pihaknya sudah sudah mengamankan biskuit dan mi ramen yang diduga non halal dan sempat tercampur dengan produk halal.

Pengambilan sampel dan wawancara kepala toko Maju Bersama dilakukan pada 13 Maret lalu, pasca jaksa yang bertugas di Pemkab Serdangbedagai itu protes lantaran menyantap produk non halal yang dibeli istrinya pada Minggu 10 Maret 2024.

Barang bukti ini akan diserahkan ke ahli dan menilai apakah yang terjadi di supermarket tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Anggota sudah ke TKP mengambil sampel dijadikan barang bukti yang nantinya akan diserahkan ke ahli. Kami mempelajari apakah ini kelalaian bisa dipidana atau diberi pembinaan,” katanya.

Jika terbukti melanggar pidana, maka pejabat di Swalayan Maju Bersama itu terancam ditangkap dan ditahan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara ini, pelapor, yakni Abdul Hakim Sorimuda Harahap, yang menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Sergai kesal tak karuan ketika tahu makanan yang ia konsumsi mengandung babi.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version